2. Pakistan
Otoritas Telekomunikasi Pakistan juga telah mengeluarkan larangan atas penayangan film tersebut pada Januari 2021 lalu karena menilai adanya pelanggaran norma serta penyelewengan kisah sehingga membuat banyak masyarakat khawatir akan doktrin khusus dalam film ini.
3. Mesir
Di Mesir, warga, pemimpin agama, dan cendekiawan yang memperhatikan munculnya film ini mendesak agar pemutaran film di berbagai bioskop dihentikan. Mereka juga meminta fatwa yang merupakan interpretasi hukum formal hukum Islam yang melarang penayangan film tersebut di negara mereka bahkan mengecam Inggris untuk mencabut semua izin penayangan di seluruh negara.
4. Maroko
Negara Maroko juga telah melarang adanya penayangan film tersebut. Media lokal Maroko juga melaporkan bahwa Pusat Sinema nasional mengatakan tidak akan mengizinkan film itu diputar seiring dengan kecaman oleh dewan agama negara itu.
Dewan Tertinggi Ulama Maroko menganggap film tersebut sebagai pemalsuan secara terang-terangan atas fakta sejarah Islam dan menuduh para pembuat film mencari ketenaran dan sensasionalisme dengan menyakiti perasaan umat Islam.
5. Lebanon
Melalui Dewan Cendekiawan Lebanon, Jabal Amel, ia mengungkapkan bahwa pemerintah Lebanon secara terang-terangan mengutuk adanya produksi film tersebut karena menimbulkan konflik di antara masyarakat Islam dunia dengan memberikan perspektif dari aliran yang selama ini dihindari oleh banyak umat Muslim.
Baca Juga: Vidio Dapat Kucuran Dana Rp633 Miliar, Bakal Kuasai Tayangan Sepak Bola Dunia?
Bahkan, negara Inggris selaku negara yang memproduksi film ini juga membatalkan penayangan film tentang Fatimah ini demi menjaga stabilitas umat Muslim di Inggris yang terus menerus mengecam pemerintah.