Aliran Dana Tengah Diselidiki, PPATK Bekukan 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:28 WIB
Aliran Dana Tengah Diselidiki, PPATK Bekukan 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin
Barang bukti berupa data warga ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening bank milik organisasi Khilafatul Muslimin. Pembekuan dilakukan sebagai upaya membantu pihak kepolisian dalam menyelidiki aliran dana organisasi yang menganut ideologi bertentangan dengan Pancasila tersebut.

Direktur Analisis Transaksi PPATK, Maryanto menyebut rekening milik Khilafatul Muslimin tersebut tersebar di beberapa bank.

"Langkah yang sudah diambil oleh PPATK selama ini adalah telah menghentikan sementara atau istilah awam membekukan sementara sekitar 21 rekening," kata Maryanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Menurut Maryanto, PPATK dalam hal ini hanya memiliki wewenang untuk melakukan pembekuan. Sedangkan terkait penyitaan uang tersebut nantinya menjadi kewenangan daripada penyidik dari kepolisian.

"Tentu hal ini memberikan kesempatan kepada para penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan antara pemilik rekening, aliran dana, kemudian pengirim dana dan penerima dana dan sebagainya," ujarnya.

Infak Seribu Per Hari

Polisi sebelumnya menyebut Khilafatul Muslimin memiliki struktur organisasi yang menyerupai negara. Bahkan, mereka memiliki kartu tanda penduduk atau KTP sendiri hingga iuran wajib alias infak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap total anggota Khilafatul Muslimin ditaksir mencapai ribuan orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

"Hasil penggeledahan, kami temukan puluhan ribu data Khilafatul Muslimin ini yang dibuktikan dengan adanya KTP. Kalau di kita KTP, tapi ini nomor induk warga," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebagian besar anggota atau warga Khilafatul Muslimin berprofesi wiraswasta. Sisanya karyawan, petani, guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.

"Ini setelah kami klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta. Kemudian petani 20 persen karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," beber Hengki.

Adapun, struktur organisasi Khilafatul Muslimin dipimpin oleh Khilafah yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Kemudian ditingkat provinsi dipimpin oleh Amir Daulah, kabupaten Kepala Amir Wilayah, Kecamatan Ummul Quro, dan tingkat terendah dipimpin oleh Amir Kemashulan.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sodakoh per hari Rp1.000."

Pimpinan Telah Ditangkap

Dalam perkara ini, Polri total telah menangkap dan menetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya yakni pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya KTP Sendiri dan Wajib Infak Sehari Rp1.000, Anggota Khilafatul Muslimin Berstatus ASN, Guru hingga Dokter

Punya KTP Sendiri dan Wajib Infak Sehari Rp1.000, Anggota Khilafatul Muslimin Berstatus ASN, Guru hingga Dokter

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:37 WIB

Polisi Ungkap Hampir 30 Sekolahan Sudah Terafiliasi dengan Kelompok Khilafatul Muslimin

Polisi Ungkap Hampir 30 Sekolahan Sudah Terafiliasi dengan Kelompok Khilafatul Muslimin

Malang | Senin, 13 Juni 2022 | 18:36 WIB

Salah Satu Pentolan Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Mabes Polri di Mojokerto

Salah Satu Pentolan Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Mabes Polri di Mojokerto

Jatim | Senin, 13 Juni 2022 | 18:25 WIB

Sita Uang Hingga Lebih Rp 2 Miliar, Pelacakan Dana Kelompok Khilafatul Muslimin Diapresiasi

Sita Uang Hingga Lebih Rp 2 Miliar, Pelacakan Dana Kelompok Khilafatul Muslimin Diapresiasi

Lampung | Senin, 13 Juni 2022 | 14:57 WIB

Dua Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Amankan 4 Brangkas Berisi Uang Lebih Rp 2 Miliar

Dua Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Amankan 4 Brangkas Berisi Uang Lebih Rp 2 Miliar

Sumsel | Minggu, 12 Juni 2022 | 08:37 WIB

Terkini

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB