Cegah Kenaikan Covid-19, Satgas Kembali Galakkan Penerapan Prokes hingga Tingkat Desa

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 Juni 2022 | 17:13 WIB
Cegah Kenaikan Covid-19, Satgas Kembali Galakkan Penerapan Prokes hingga Tingkat Desa
Ilustrasi Covid-19 - Tingkat Keparahan Omicron BA.4 dan BA.5 (Freepik)

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menggiatkan penegakan protokol kesehatan (prokes) sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Penggalakan kembali prokes dilakukan guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.

"Sekarang Satgas Penanganan COVID-19 masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan, yang disebut skala mikro. Ini yang tidak boleh lemah, sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara," kata Kepala Subbidang Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Alexander K Ginting.

Melalui siaran dialog di kanal YouTube FMB9 bertajuk "Awas, Omicron kembali mengintai Indonesia" di Jakarta, ia mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi Covid-19 skala mikro. Hal itu untuk mengatasi peningkatan kasus infeksi virus corona yang terjadi belakangan ini.

Satgas akan mengerahkan personel untuk melakukan penyuluhan protokol kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, kampanye penerapan prokes ini juga akan diberikan pada masyarakat komuter yang sering menggunakan sarana angkutan umum, seperti bus dan kereta.

Alexander mengemukakan bahwa kenaikan angka kasus COVID-19 yang belakangan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk munculnya virus corona sub-varian Omicron BA.4 dan BA.5 dan mengendornya penerapan protokol kesehatan.

"Kenaikan kasus ini juga dibarengi oleh faktor-faktor lain. Salah satu faktor yang membuat kenaikan kasus itu adalah terjadinya pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat, individu, keluarga, ataupun komunitas," katanya.

Selain itu, ia melanjutkan, pemulihan ekonomi yang disertai peningkatan mobilitas warga meningkatkan risiko transmisi virus di kalangan masyarakat.

"Ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan-persyaratan seperti PCR dan lain-lain dialihkan ke vaksinasi," katanya. (ANTARA)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia

YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:11 WIB

Update: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 1.173 Orang, 6.668 Pasien Masih Dirawat

Update: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 1.173 Orang, 6.668 Pasien Masih Dirawat

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:03 WIB

Waspada, Menkes Budi Gunadi Prediksi Kasus Covid-19 Indonesia Bakal Terus Naik Hingga Bulan Juli

Waspada, Menkes Budi Gunadi Prediksi Kasus Covid-19 Indonesia Bakal Terus Naik Hingga Bulan Juli

Health | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:53 WIB

Kasus Covid-19 Indonesia Meroket, Satgas Minta Pasien Komorbid Patuh Berobat!

Kasus Covid-19 Indonesia Meroket, Satgas Minta Pasien Komorbid Patuh Berobat!

Health | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:46 WIB

Berbeda dengan Covid-19, Cacar Monyet Termasuk Virus DNA dan Sangat Jarang Bermutasi

Berbeda dengan Covid-19, Cacar Monyet Termasuk Virus DNA dan Sangat Jarang Bermutasi

Health | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:42 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×