Satu Ekor Kambing Bisa Untuk Kurban Berapa Orang? Ini Aturannya

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 23:50 WIB
Satu Ekor Kambing Bisa Untuk Kurban Berapa Orang? Ini Aturannya
Ilustrasi kambing untuk sembelihan kurban (Unsplash/Qamma Farm)

Suara.com - Tak lama lagi, umat Islam seluruh dunia terutama di Indonesia akan menyambut hari raya Idul Adha. Menyembelih hewan kurban pun menyertai ibadah Idul Adha ini. Kurban bisa perorangan atau per beberapa orang. Lantas satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang?

Salah satu rangkaian ibadah Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban sebagaimana yang telah didalilkan dalam Quran Surat Al-Kautsar yang terjemahannya berbunyi: 

 “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”

Salah satu pilihan populer hewan kurban bagi masyarakat Indonesia adalah kambing. Biaya pembelian seekor kambing dan beragam olahan yang dapat dibuat dari dagingnya menjadi daya tarik pilihan tersebut.

Namun muncul pertanyaan di masyarakat, satu ekor kambing bisa untuk kurban berapa orang?

Berikut penjelasannya.

Penjelasan jumlah orang yang dapat mengkurbankan satu ekor kambing

Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk berkongsi dan patungan bersama membeli binatang kurban. Tetapi, ada peraturan tertentu untuk beberapa hewan kurban seperti kambing.

Berdasarkan dari laman resmi Nahdlatul Ulama' (NU), syariat mengatur bahwa satu ekor kambing hanya diperbolehkan untuk satu orang saja.

Hal ini dijelaskan oleh salah satu ulama besar Islam yakni Imam Nawawi yang mengemukakan fatwa berbunyi: "Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang."

Senada dengan Imam Nawawi, Ibnu Hajar juga mengemukakan pendapat yang berbunyi: "(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu memadai untuk kurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang."

Binatang kurban apa yang boleh dibeli secara patungan?

Jika patungan untuk membeli kambing untuk hewan kurban tidak sesuai dengan fatwa ulama, maka binatang kurban apa yang boleh dibeli secara patungan?

Salah satu jenis hewan kurban yang boleh dibeli secara bersama-sama adalah sapi. Mengutip kembali laman NU bahwa sesuai syariat yang telah ada satu ekor sapi atau unta dapat dibeli bersama-sama untuk 7 orang.

Ketentuan tersebut tercermin dalam fatwa ulama Ibnu Qudamah yang menuliskan: "Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut

Jangan Asal Gemuk, Kenali Dulu Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Berikut

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 23:14 WIB

Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah

Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah

Jogja | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:56 WIB

Open Platform Bantu Tetangga Mudahkan Masyarakat Berkurban Online Sesuai Lokasi

Open Platform Bantu Tetangga Mudahkan Masyarakat Berkurban Online Sesuai Lokasi

Press Release | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:22 WIB

Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi

Waspada Sapi Terjangkit PMK, Riau Dirikan 5 Check Point di Perbatasan Provinsi

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:00 WIB

Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia

Jelang Idul Adha, Bali Kirim 9 Ribu Sapi Potong ke Berbagai Daerah di Indonesia

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:13 WIB

Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini

Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:28 WIB

Tinjau Pasar Cibubur, Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Mahal

Tinjau Pasar Cibubur, Zulkifli Hasan Kaget Harga Bahan Pokok Mahal

Foto | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:12 WIB

Lalu Lintas Pengiriman Sapi, Kerbau, dan Kambing ke Sabang Dihentikan untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Lalu Lintas Pengiriman Sapi, Kerbau, dan Kambing ke Sabang Dihentikan untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 09:44 WIB

Terkini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB