Perjalanan karier politik Alex Noerdin harus berakhir tak sesuai harapan, karena masa tuanya akan dihabiskan di dalam penjara. Sebelum vonis itu dijatuhkan hakim, Alex Noerdin sempat meneteskan air mata.
Saat membacakan pledoi, Alex yang menangis menyebut tuduhan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dua perkara merupakan tindakan keji.
Alex pun menyebut hal itu sebagai kriminalisasi politik yang turut menyasar keluarganya. Namun, tangis itu tak berarti apa-apa karena hakim sudah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.
Harta kekayaan Alex Noerdin dari awal menjadi bupati, gubernur hingga anggota DPR RI terus meningkat. Ketika pertama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, harta yang dilaporkan ke LHKPN tahun 2008 mencapai Rp10,9 miliar.
Alex Noerdin memperbarui laporan ketika menjabat sebagai Gubernur Sumsel pada 2012. Hartanya naik cukup signifikan menjadi Rp19,6 miliar atau naik hampir Rp9 miliar.
Terbaru, ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Alex Noerdin memiliki harta sebesar Rp28,5 miliar. Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2019 lalu.
Laporan terbaru pada 31 Desember 2020 menyebut hartanya mencapai Rp28 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp500 juta dibanding 2019 lalu.
Kontributor : Lukman Hakim
Baca Juga: Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi