Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:18 WIB
Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin memberikan kesaksian saat sidang [ANTARA]

Suara.com - Alex Noerdin harus menikmati usia 71 tahun di dalam penjara. Karier politiknya harus berakhir tragis karena divonis 12 tahun penjara atas dua kasus korupsi. Bagaimana sepak terjang Alex Nordin dan seberapa kaya mantan Gubernur Sumatera Selatan ini?

Alex Noerdin sedang menghadapi masalah serius. Dia divonis 12 tahun penjara dan membayar uang Rp1 miliar atas dua kasus korupsi subsider 6 bulan kurungan penjara. 

Dua kasus yang menjeratnya adalah kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) pada tahun 2010-2019. Lalu, ada kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Kasus ini membuat namanya sebagai seorang politisi sukses tercoreng. Berikut ini deretan sepak terjang Alex Noerdin ketika menjadi politisi Partai Golkar dan berapa harta kekayaannya.

Sukses Sebagai Politisi

Alex Noerdin termasuk salah satu politisi yang sukses. Ia mengawali perjalanan dengan memenangi pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2001. Jabatan diselesaikan hingga akhir hingga Pilbup 2007 kembali dimenangkan.

Namun, jabatan itu hanya diemban sebentar hingga kemudian Alex Noerdin maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2008. Lagi-lagi, politisi kelahiran 9 September 1950 ini memenangkan pesta demokrasi.

Alex Noerdin juga sukses memenangi Pilgub Sumsel 2013, ketika berpasangan dengan Pahri Azhari. Jabatan itu berakhir dua pekan lebih cepat karena Alex Noerdin mundur dan maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Politisi Partai Golkar ini lagi-lagi tak terbendung di Pileg 2019, meski desas-desus kasusnya sudah terbuka di publik. Alex Noerdin memenangi dapil Sumatera Selatan II dengan meraih suara terbanyak.

baca juga

Orbitkan Putra

Kesuksesan sebagai politisi turut diikuti dengan mengorbitkan sang putra pertama, Dodi Reza Alex Noerdin. Putranya yang lulusan S1 dan S2 di Belgia juga sukses sebagai politis Partai Golkar.

Dodi Alex lebih dulu menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, sebelum kemudian mundur karena mencalonkan diri sebagai Bupati Musi Banyuasin. Ia sukses memenangkan Pilbup untuk menjabat mulai 22 Mei 2017 hingga 15 Oktober 2021.

Dodi Alex juga pernah masuk dalam sepak bola. Dodi Alex pernah menjabat sebagai Presiden Sriwijaya FC. Kepedulian terhadap sepak bola sebelumnya sudah dilakukan Alex Noerdin.

Sayangnya, generasi bapak dan anak ini tumbang dalam urusan yang sama. Ketika sang ayah divonis 12 tahun penjara atas dua kasus korupsi, sang anak dituntut 10 tahun 7 bulan atas kasus suap empat proyek di Dinas PUPR tahun 2021.

Tangis di Pengadilan

Perjalanan karier politik Alex Noerdin harus berakhir tak sesuai harapan, karena masa tuanya akan dihabiskan di dalam penjara. Sebelum vonis itu dijatuhkan hakim, Alex Noerdin sempat meneteskan air mata.

Saat membacakan pledoi, Alex yang menangis menyebut tuduhan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dua perkara merupakan tindakan keji. 

Alex pun menyebut hal itu sebagai kriminalisasi politik yang turut menyasar keluarganya. Namun, tangis itu tak berarti apa-apa karena hakim sudah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.

Harta Kekayaan Alex Noerdin

Harta kekayaan Alex Noerdin dari awal menjadi bupati, gubernur hingga anggota DPR RI terus meningkat. Ketika pertama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, harta yang dilaporkan ke LHKPN tahun 2008 mencapai Rp10,9 miliar.

Alex Noerdin memperbarui laporan ketika menjabat sebagai Gubernur Sumsel pada 2012. Hartanya naik cukup signifikan menjadi Rp19,6 miliar atau naik hampir Rp9 miliar.

Terbaru, ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Alex Noerdin memiliki harta sebesar Rp28,5 miliar. Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2019 lalu.

Laporan terbaru pada 31 Desember 2020 menyebut hartanya mencapai Rp28 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp500 juta dibanding 2019 lalu.

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi

Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi

Riau | Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:41 WIB

Sidang Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang Pariaman, PH Sebut Hanya Kesalahan Administrasi

Sidang Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang Pariaman, PH Sebut Hanya Kesalahan Administrasi

Sumbar | Kamis, 16 Juni 2022 | 21:17 WIB

Gelar Rakor dengan Kemendagri, KPK Ingatkan Kepala Daerah Soal Titik Rawan Korupsi

Gelar Rakor dengan Kemendagri, KPK Ingatkan Kepala Daerah Soal Titik Rawan Korupsi

Jogja | Kamis, 16 Juni 2022 | 20:38 WIB

Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin, Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Penjara

Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin, Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Penjara

Sumsel | Kamis, 16 Juni 2022 | 19:55 WIB

Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui

Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui

Foto | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:33 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Smart Toilet di Kota Makassar Naik Tahap Penyidikan Kejaksaan

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Smart Toilet di Kota Makassar Naik Tahap Penyidikan Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

×