Bagaimana Hukum Membaca Talbiyah? Beda Cara Ucap Jemaah Haji 2022 Laki-laki dan Perempuan

Rifan Aditya

Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:51 WIB
Bagaimana Hukum Membaca Talbiyah? Beda Cara Ucap Jemaah Haji 2022 Laki-laki dan Perempuan
Bagaimana Hukum Membaca Talbiyah? Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu - Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]

Suara.com - Tahukah kalian bahwa ada doa yang khusus dibaca ketika seseorang naik haji atau umroh? Namanya adalah talbiyah. Lalu bagaimana hukum membaca talbiyah?

Simak penjelasan tentang hukum membaca talbiyah berikut ini. Perlu diketahui sebelumnya, haji adalah satu di antara lima Rukun Islam yang ada. Ibadah bagi umat Muslim yang mampu tersebut berbentuk mengunjungi Baitullah di kota Mekkah. 

Ibadah haji tidak bisa dilakukan sembarang waktu dan asal-asalan, karena terdapat beberapa tuntunan ibadah haji yang sesuai dengan Al Quran dan sunnah, serta bacaan-bacaannya yang perlu dilafalkan pada saat berada di sana.

Dalam rangkaian ibadah haji tentunya kita mengenal kalimat talbiyah atau doa labbaik. Talbiyah ini secara bahasa adalah memenuhi panggilan dengan tulus ikhlas. Sedangkan secara istilah, talbiyah adalah kalimat yang diucapkan oleh jamaah haji setelah berniat ibadah haji. Kalimat talbiyah ini harus dibaca tiga kali dan kemudian disusul dengan lafal salawat serta doa.

Dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh oleh Kemenag RI, talbiyah adalah lantunan suara ketakberdayaan  hamba di depan Tuhannya. Talbiyah ini juga wujud kesyukuran hamba atas nikmat panggilan menunaikan ibadah haji.

Dengan membaca talbiyah, maka hakekatnya manusia sedang diajak untuk masuk ke dalam alam kehambaan sejati, mengakui keagungan dan kemahakuasaan Allah SWT.  Saat melantunkan lafadz talbiyah ini, hati akan bergetar tak terperi, menunduk dan merintih menangis di hadapan Allah. 

Bagaimana Hukum Membaca Talbiyah?

Dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh, menurut Imam Abu Hanifah, hukum membaca talbiyah adalah syarat sah ihram.

Menurut Imam Maliki, hukum membaca talbiyah adalah wajib. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, hukum membaca talbiyah adalah sunnah.

baca juga

Talbiyah mulai dibaca setelah niat ihram dari miqat, baik ihram haji maupun ihram umrah. Waktu berakhirnya bacaan talbiyah adalah ketika orang yang berumrah hendak memulai tawaf bagi jemaah yang melakukan umrah.

Dan ketika orang yang berhaji telah selesai melontar Jamrah Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah bagi jemaah yang melaksanakan haji, lalu mengganti talbiyah dengan bacaan takbir.

Jemaah laki-laki membaca talbiyah dengan suara keras. Namun perlu diperhatikan, bahwa ada beberapa ketentuan khusus yang berlaku bagi perempuan yang melaksanakan ibadah haji/umrah. Di antaranya adalah perempuan tidak mengeraskan suaranya pada waktu membaca talbiyah atu berdoa.

Bacaan Talbiyah

"Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak".

Artinya: "“Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu".

Setelah mengucapkan lafal talbiyah seperti yang telah disebutkan di atas, para jemaah haji biasanya juga memanjatkan salawat dan doa setelah talbiyah.

Demikian penjelasan tentang hukum membaca talbiyah dan bacaan latinnya. Semoga jemaah haji 2022 diberi kelancaran dalam beribadah di Tanah Suci.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Merilis WA Center Haji 2022, Beroperasi 24 Jam untuk Memudahkan Layanan Jemaah

Kemenag Merilis WA Center Haji 2022, Beroperasi 24 Jam untuk Memudahkan Layanan Jemaah

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:48 WIB

4 Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia di Madinah dan Makkah, Awas Melanggar Hukum!

4 Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia di Madinah dan Makkah, Awas Melanggar Hukum!

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:43 WIB

Siap Bantu, Petugas Ingatkan Jemaah Calon Haji Tak Segan Bertanya Saat Tersesat di Masjidil Haram

Siap Bantu, Petugas Ingatkan Jemaah Calon Haji Tak Segan Bertanya Saat Tersesat di Masjidil Haram

Jogja | Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:15 WIB

Jemaah Haji Dihimbau Tetap Memakai Masker, Ini Benda yang Tidak Boleh Dibawa Selama Melaksanakan Ibadah Haji

Jemaah Haji Dihimbau Tetap Memakai Masker, Ini Benda yang Tidak Boleh Dibawa Selama Melaksanakan Ibadah Haji

Sulsel | Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:11 WIB

Daftar Fasilitas Layanan Kesehatan yang Bisa Didapat Jemaah Haji 2022 di Mekah

Daftar Fasilitas Layanan Kesehatan yang Bisa Didapat Jemaah Haji 2022 di Mekah

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×