Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 33. Hal tersebut resmi diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 18 Juni 2022 kemarin. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 berikut. 

Bagi peserta yang lolos dalam proses pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 selanjutnya akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai peserta menyelesaikan pelatihan. 

Jika Anda tertarik untuk mendaftarakan diri dan sudah memiliki akun, Anda hanya perlu mengklik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja. Namun, jika belum memiliki akun Anda harus melakukan sign up dengan mengisikan data diri yang diperlukan dan kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar. 

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombag 33 

Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 33, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta. Berikut ini syarat-syaratnya: 

• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. 

• Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

• Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK,  pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha berskala mikro dan kecil. 

baca juga

• Peserta bukan termasuk penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 

• Peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa serta perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada perusahaan BUMN atau BUMD. 

• Syarat terakhir, yaitu maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 33. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, maka peserta dapat langsung mendaftarkan diri. Berikut ini cara mendafatar Kartu Prakerja Gelombang 33: 

• Masuk ke laman situs web www.prakerja.go.id 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

Bisnis | Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:23 WIB

Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang

Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 18:11 WIB

Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi

Disinggung Soal Tak Jadi Presiden Lagi Setelah 2024, Begini Reaksi Jokowi

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 18:06 WIB

Menko Airlangga Klaim Program Kartu Prakerja Banyak Diacungi Jempol Negara Lain

Menko Airlangga Klaim Program Kartu Prakerja Banyak Diacungi Jempol Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB