Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka (Instagram/@prakerja.go.id)

• Login menggunakan akun yang telah dibuat (jika sudah memiliki akun) 

• Jika belum buat akun, harus mengisi username dan password. 

• Pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan cara mencentang ikon gembok pada dashboard di halaman alamat situs. 

• Verifikasi KTP dengan cafa mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut". 

• Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai yang tertera di KTP, nama ibu kandung, status pekerjaan, status perkawinan, pendidikan yang ditempuh terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan anggota keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut". 

• Proses selanjutnya yaitu verifikasi KTP dengan cara mengunggah foto KTP dan foto diri yang diambil langsung dari kamera HP. 

• Verifikasi nomor HP, lalu klik “Kirim”. 

• Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda, dan klik “Verifikasi”. 

• Berikutnya isi kolom “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”. 

Baca Juga: Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

• Selanjutnya peserta harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. 

• Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh sejumlah tim seleksi Kartu Prakerja

• Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya hingga selesai. 

• Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda, lalu klik "Gabung". 

• Nantinya akan muncul persetujuan dari prakerja yang berisi beberapa pernyataan yang harus disetujui. 

• Jika semua sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI