Besaran Gaji ke-13 dan Tukin yang Cair Bulan Juli 2022

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:35 WIB
Besaran Gaji ke-13 dan Tukin yang Cair Bulan Juli 2022
besaran gaji ke-13 dan tukin - Ilustrasi gaji, upah, uang rupiah, THR (Freepik)

Suara.com - Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke 13 pada tanggal 1 Juli 2022. Lalu berapa besaran gaji ke-13 dan tukin?

Perlu diketahui, berdasarkan keputusan pemerintah terbaru bahwa gaji ke-13 ini terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan salah satunya tunjangan kinerja. Sehingga anda perlu tahu rincian besaran gaji ke-13 dan tukin agar tidak bingung saat menerimanya nanti.

Saat ini, gaji ke-13 sedang dalam proses pencairan, di mana dijadwalkan mulai tanggal 23 Juni 2022 akan dilaksanakan pencocokan data gaji. Kemudian tanggal 24 dilaksanakan pengajuan surat permintaan (SPM) gaji ke 13 kepada Kementerian Keuangan.

Oleh karenanya, jika semuanya berjalan lancar, pencairan sudah bisa dilaksanakan pada 1 Juli 2022. Lantas berapa besaran gaji ke-13 dan tukin untuk PNS ini nantinya? Simak uraian perkiraannya di bawah ini.

Besaran Gaji ke-13

Sebelum mengetahui nilai pokoknya, ketahui dulu bawa aturan pembayaran gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Gaji ke 13 bersumber dari APBN untuk PNS, PPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi,  pimpinan Lembaga Penyiaran Publik dan Pegawai non-pegawai Aparatur Sipil Negara. Adapun besaran gaji ke 13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan maksimal 50%.

Adapun jumlah gaji pokok PNS dibedakan berdasarkan golongan sebagai berikut:

Gaji Pokok PNS Golongan I

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair 1 Juli? Penantian Segera Berakhir, Dapat Cuan Jelang Idul Adha!

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji Pokok PNS Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji Pokok PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji Pokok PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Jumlah gaji pokok tersebut nantinya ditambah dengan tunjangan dan lain-lain. Sehingga jumlahnya tergantung pada jabatan dan golongan masing-masing PNS. 

Besaran Tukin

Tukin merupakan kependekan dari tunjangan kinerja PNS. Tukin diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI