Diatur Dalam Perpres, Menhan Prabowo Boleh Miliki Lima Orang Stafsus

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:32 WIB
Diatur Dalam Perpres, Menhan Prabowo Boleh Miliki Lima Orang Stafsus
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dalam perpres tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dapat memiliki staf khusus hingga lima orang.

Hal tersebut tertuang dalam pasal 53 ayat (1) Perpres Nomor 94 Tahun 2022. Adapun pasal itu berbunyi "Di lingkungan Kementerian Pertahanan dapat diangkat paling banyak 5 (lima) orang Staf Khusus Menteri".

Awalnya, Menhan Prabowo diberikan jatah stafsus sebanyak tiga orang kalau menurut peraturan sebelumnya.

Dalam Pasal 54 kemudian diterangkan kalau stafsus itu memiliki tugas yakni memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri sesuai penugasan menteri dan bukan merupakan bidang tugas unsur-unsur organisasi Kemhan.

Lalu pada Pasal 55 Ayat (1) diterangkan kalau stafsus dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Stafsus menteri bisa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS. Menurut Pasal 56, stafsus menteri diberhentikan dari jabatan organiknya tanpa kehilangan statusnya sebagai PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, masa bakti stafsus menteri paling lama sama dengan masa jabatan menteri.

"Pengangkatan Staf Khusus Menteri ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat persetujuan Presiden."

Perpres 94 Tahun 2022 itu diteken Jokowi di Jakarta pada 17 Juni 2022. Perpres kemudian diundangan di Jakarta pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Viral Wanita Asal Jateng Menikah dengan Lee Minho, Ini Fakta Sebenarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI