Diatur Dalam Perpres, Menhan Prabowo Boleh Miliki Lima Orang Stafsus

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:32 WIB
Diatur Dalam Perpres, Menhan Prabowo Boleh Miliki Lima Orang Stafsus
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dalam perpres tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dapat memiliki staf khusus hingga lima orang.

Hal tersebut tertuang dalam pasal 53 ayat (1) Perpres Nomor 94 Tahun 2022. Adapun pasal itu berbunyi "Di lingkungan Kementerian Pertahanan dapat diangkat paling banyak 5 (lima) orang Staf Khusus Menteri".

Awalnya, Menhan Prabowo diberikan jatah stafsus sebanyak tiga orang kalau menurut peraturan sebelumnya.

Dalam Pasal 54 kemudian diterangkan kalau stafsus itu memiliki tugas yakni memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri sesuai penugasan menteri dan bukan merupakan bidang tugas unsur-unsur organisasi Kemhan.

Lalu pada Pasal 55 Ayat (1) diterangkan kalau stafsus dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Stafsus menteri bisa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS. Menurut Pasal 56, stafsus menteri diberhentikan dari jabatan organiknya tanpa kehilangan statusnya sebagai PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, masa bakti stafsus menteri paling lama sama dengan masa jabatan menteri.

"Pengangkatan Staf Khusus Menteri ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat persetujuan Presiden."

Perpres 94 Tahun 2022 itu diteken Jokowi di Jakarta pada 17 Juni 2022. Perpres kemudian diundangan di Jakarta pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ungkap Keinginannya Melanjutkan Kerja Sama Pengembangan Teknologi ke Menhan Jepang

Prabowo Ungkap Keinginannya Melanjutkan Kerja Sama Pengembangan Teknologi ke Menhan Jepang

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:04 WIB

Bertemu Prabowo Untuk Bahas Pilpres? Erick Thohir: Mana Ada

Bertemu Prabowo Untuk Bahas Pilpres? Erick Thohir: Mana Ada

News | Senin, 20 Juni 2022 | 16:42 WIB

Cak Imin Bertemu Prabowo Subianto di Kartanegara: Malam Minggu Politisi, Bahasannya Koalisi Pemilu

Cak Imin Bertemu Prabowo Subianto di Kartanegara: Malam Minggu Politisi, Bahasannya Koalisi Pemilu

Sumsel | Minggu, 19 Juni 2022 | 09:38 WIB

Momen Prabowo Subianto Ajari Anak Jokowi Gibran Rakabuming Raka Berkuda: Berkuda Itu Sunah Rasulullah SAW

Momen Prabowo Subianto Ajari Anak Jokowi Gibran Rakabuming Raka Berkuda: Berkuda Itu Sunah Rasulullah SAW

Sumsel | Minggu, 19 Juni 2022 | 08:22 WIB

Sederet Menteri Ini Dipanggil ke Istana: Prabowo Subianto, Muhammad Lutfi, Sofyan Djalil, Kena Reshuffle?

Sederet Menteri Ini Dipanggil ke Istana: Prabowo Subianto, Muhammad Lutfi, Sofyan Djalil, Kena Reshuffle?

Sumsel | Rabu, 15 Juni 2022 | 08:53 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB