Kejagung Nyatakan Berkas Indra Kenz Lengkap

Siswanto

Kamis, 23 Juni 2022 | 19:14 WIB
Kejagung Nyatakan Berkas Indra Kenz Lengkap
Sosok crazy rich asal Medan, Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Indra Kesuma alias Indra Kenz telah lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers, hari ini.

Ketut menjelaskan berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti di Direktorat Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Jampidum.

Dia menyebutkan Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, lanjut Ketut, jaksa meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

"Untuk selanjutnya, menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.

Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Indra Kenz, dalam perkara tersebut, yakni Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurahadi, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Dalam perkara itu, total kerugian dari 108 korban penipuan Indra Kenz mencapai Rp73,1 miliar. Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, dua unit rumah di Sumatera Utara, dan satu unit rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap. Untuk pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti, akan dilakukan Jumat (24/6).

baca juga

"Betul, sudah dinyatakan lengkap. Rencana besok untuk pelimpahan tahap II," ujar Chandra. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger 512 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, BGN Suspend SPPG Tanggulangin dan Usul Copot Kepala

Geger 512 Orang Keracunan MBG Sidoarjo, BGN Suspend SPPG Tanggulangin dan Usul Copot Kepala

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:26 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Baru Sehari Dilantik Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Langsung Sambangi Gedung Kejagung, Ada Apa?

Baru Sehari Dilantik Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Langsung Sambangi Gedung Kejagung, Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:04 WIB

Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok

Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok

Entertainment | Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:30 WIB

Lima Personel Adhyaksa Ini Ikut Seleksi Capim KPK, Harli Siregar: Kami Diperintah Jaksa Agung

Lima Personel Adhyaksa Ini Ikut Seleksi Capim KPK, Harli Siregar: Kami Diperintah Jaksa Agung

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 18:10 WIB

Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa STY Terkait Kasus Korupsi Timah

News | Senin, 22 April 2024 | 21:16 WIB

Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami

Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami

Entertainment | Rabu, 17 April 2024 | 09:21 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Rp271 T, Sandra Dewi Tak Terima Rolls-Royce Disita? Kejagung: Agak Alot Dikit

Diduga Terlibat Korupsi Rp271 T, Sandra Dewi Tak Terima Rolls-Royce Disita? Kejagung: Agak Alot Dikit

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 11:46 WIB

5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis

5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis

Lifestyle | Jum'at, 29 Maret 2024 | 09:11 WIB

Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui

Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui

Lifestyle | Selasa, 27 Februari 2024 | 21:13 WIB

Terkini

PJJ di Palembang Mulai 9 September, TK hingga SMP Belajar Daring Akibat Kabut Asap

PJJ di Palembang Mulai 9 September, TK hingga SMP Belajar Daring Akibat Kabut Asap

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 17:37 WIB

Realita Sepi yang Disimpan Diam-diam: Beratnya Hidup Minim Support System

Realita Sepi yang Disimpan Diam-diam: Beratnya Hidup Minim Support System

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 17:30 WIB

Tayang Malam Ini, Berikut Fakta Menarik Film John Wick: Chapter 4 yang Jarang Diketahui

Tayang Malam Ini, Berikut Fakta Menarik Film John Wick: Chapter 4 yang Jarang Diketahui

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 17:28 WIB

Mengenal Sifat Lingkaran: Bangun Datar Unik Tanpa Sudut yang Ada di Sekitar Kita

Mengenal Sifat Lingkaran: Bangun Datar Unik Tanpa Sudut yang Ada di Sekitar Kita

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 17:24 WIB

TK-SMP PJJ Akibat Kabut Asap, Mengapa SMA-SMK Palembang Belum Belajar Daring?

TK-SMP PJJ Akibat Kabut Asap, Mengapa SMA-SMK Palembang Belum Belajar Daring?

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Ancaman Silent Killer di Usia Muda: saat Penyakit Jantung Tak Lagi Mengenal Usia

Ancaman Silent Killer di Usia Muda: saat Penyakit Jantung Tak Lagi Mengenal Usia

Health | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo, Baru 1,5 Hektare Berhasil Dipadamkan

Kebakaran TPA Putri Cempo, Baru 1,5 Hektare Berhasil Dipadamkan

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 17:20 WIB

Cara Menggulung Kabel Setrika yang Benar agar Awet untuk Jangka Panjang

Cara Menggulung Kabel Setrika yang Benar agar Awet untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 17:19 WIB

Anak Krakatau Erupsi Lagi, BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Tak Sampai ke Jakarta

Anak Krakatau Erupsi Lagi, BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Tak Sampai ke Jakarta

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:15 WIB

Salip Moving, Made in Korea Jadi Drama Korea Termahal dengan Bujet Rp911 M

Salip Moving, Made in Korea Jadi Drama Korea Termahal dengan Bujet Rp911 M

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 17:15 WIB

×