Masih Dibutuhkan, Kemenpan Diminta Revisi Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 24 Juni 2022 | 00:05 WIB
Masih Dibutuhkan, Kemenpan Diminta Revisi Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer
Tenaga Honorer bakal dihapus. (Dok.Digtara)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) diminta untuk merevisi kembali kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada 28 November 2023.

Permintaan itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Kami Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan ke PJ Gubernur Banten untuk merevisi kembali peraturan dari Kemenpan-RB terkait penghapusan tenaga honorer itu," ucap Zaki di Tangerang, Kamis (23/6/2022).

Zaki menilai keberadaan para tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya memiliki peranan sangat penting dalam melayani masyarakat.

Oleh sebab itu, jika terjadi penghapusan tenaga honorer tersebut akan berdampak besar terhadap pelayanan publik apalagi di sektor pendidikan yang masih banyak membutuhkan guru.

"Jadi biar bagai mana pun tenaga honorer ini dibutuhkan di daerah, apalagi di sektor pendidikan," katanya.

Ia juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sudah menerima banyak masukkan dari berbagai pihak termasuk dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia untuk menyampaikan agar Surat EdaranMenteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di kaji kembali.

"Kalau langkah tersendiri dari Pemkab Tangerang tidak ada, karena ini menyangkut keseluruhan. Jadi kita harus bersama-sama agar dilakukan peninjauan kembali PP penghapusan honorer," ujarnya.

Lebih lanjut, Zaki menuturkan, saat ini pihaknya akan segera menyampaikan permohonan pengkajian ulang tersebut kepada pemerintah pusat supaya dapat mempertimbangkan proses penghapusan tenaga honorer itu.

baca juga

"Insyaallah kami akan menyampaikan ini langsung ke pemerintah pusat," tutur dia.

Sementara itu, Ketua FHK2I Kabupaten Tangerang, Jahrudin menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak adanya peraturan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB itu.

"Tentunya kami tetap meminta pemerintah pusat untuk merevisi kembali SE Kemenpan-RB terkait penghapusan honorer," ucap dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! PNS Bolos 10 Hari Siap-Siap Dipecat, Ini Aturannya

Resmi! PNS Bolos 10 Hari Siap-Siap Dipecat, Ini Aturannya

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:11 WIB

Tanggapan Komisi II soal Peniadaan Tenaga Honorer di Tahun 2023

Tanggapan Komisi II soal Peniadaan Tenaga Honorer di Tahun 2023

DPR | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:15 WIB

Pengamat: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Nasib Tenaga Honorer karena Berdampak Sosial Politik pada Pilkada 2024

Pengamat: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Nasib Tenaga Honorer karena Berdampak Sosial Politik pada Pilkada 2024

Batam | Selasa, 21 Juni 2022 | 13:48 WIB

Analis: Ada Potensi Negatif Akibat Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Analis: Ada Potensi Negatif Akibat Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:05 WIB

Bupati Tangerang Sebut Warga Positif COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Bisa Isolasi Mandiri: 4-5 Hari Mudah-mudahan Hilang

Bupati Tangerang Sebut Warga Positif COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Bisa Isolasi Mandiri: 4-5 Hari Mudah-mudahan Hilang

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×