Cara Ganti Alamat KTP dan KK, Warga Jakarta Wajib Tahu Usai Anies Ganti Nama Jalan

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:57 WIB
Cara Ganti Alamat KTP dan KK, Warga Jakarta Wajib Tahu Usai Anies Ganti Nama Jalan
cara ganti alamat kk dan ktp (Freepik)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mengganti 22 nama jalan di ibu kota. Warga DKI Jakarta berdomisili di jalan yang namanya diganti bisa memperbarui data KTP dan KK. Bagaimana cara mengganti alamat di KTP dan KK?

Diketahui, ada sebanyak 22 nama jalan baru di Jakarta yang telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berbagai nama jalan baru tersebut diambil dari nama tokoh-tokoh Betawi, sebagai wujud apresiasi kepada para tokoh Betawi yang memiliki peran bagi Jakarta di masa lalu. Oleh karenanya, warga Jakarta harus mengetahui cara mengganti alamat KTP dan KK

Nama Jalan di Jakarta Baru Diresmikan

Sebelumnya, sejumlah tokoh Betawi dijadikan nama jalan baru di Jakarta, seperti Mpok Nori, Haji Bokir, hingga Tino Sidin. Dilansir dari laman PPID Jakarta, berikut ini daftar 8 nama jalan baru di Jakarta Pusat.

1. Jalan Raden Ismail (menggantikan Jalan Buntu, Jakarta Pusat)

2. Jalan Mahbub Djunaidi (menggantikan Jalan Srikaya, Jakarta Pusat)

3. Jalan M. Mashabi (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara, Jakarta Pusat)

4. Jalan H.M Saleh Ishak (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan, Jakarta Pusat)

5. Jalan Tino Sidin (menggantikan Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat)

baca juga

6.Jalan Abdullah Ali (menggantikan Jalan SMP 76, Jakarta Pusat)

7. Jalan A. Hamid Arief (menggantikan Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5, Jakarta Pusat)

8. Jalan H. Imam Sapi'ie (menggantikan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat)

Ternyata, perubahan ini juga harus diimbangi dengan pembaruan daya informasi alamat pada KTP, KK, hingga dokumen kendaraan para warga baik STNK maupun BPKB. Menanggapi hal ini, Kasi Binyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, AKBP Rully Thomas, SH, SIK, MIK memberikan penjelasan bahwa informasi alamat pada dokumen kendaraan bisa diganti ke alamat baru.

Hal itu tertuang pada Pasal 28 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor, dan jika ada perubahan alamat maka tidak akan dikenakan PNBP.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairudin menyebutkan, bahwa perubahan alamat untuk dokumen kendaraan hanya akan diubah pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Lantas, bagaimana dengan cara ganti alamat KTP dan KK?

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat (8), dinyatakan bahwa dalam hal terjadi perubahan elemen data, rusak, maupun hilang, setiap penduduk pemilik KTP elektronik wajib melaporkan pada instansi pelaksana untuk dilakukan perubahan atau penggantian.

Selanjutnya, pada ayat 9, disebutkan bahwa penduduk pemilik e-KTP wajib melaporkan kepada instansi pelaksana melalui camat atau lurah/kepala desa paling lambat 14 (empat belas) hari dan melengkapi surat pernyataan penyebab terjadinya rusak atau hilang.

Pada dasarnya, saat ingin mengurus perubahan data e-KTP, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti e-KTP yang dimiliki, KK, surat nikah, akta kelahiran, ijazah, dan lain sebagainya. Lalu silakan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Demikian ulasan mengenai cara ganti alamat KTP dan KK. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Jalan Bang Pitung, Bamus Betawi: Lebih Baik Gantikan Nama Jalan Panjang

Soal Jalan Bang Pitung, Bamus Betawi: Lebih Baik Gantikan Nama Jalan Panjang

Jakarta | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:36 WIB

Nama Jalan Diubah Jadi Tokoh Betawi, Disdukcapil DKI Layani Warga Ubah Dokumen Kependudukan di RW dan Kelurahan

Nama Jalan Diubah Jadi Tokoh Betawi, Disdukcapil DKI Layani Warga Ubah Dokumen Kependudukan di RW dan Kelurahan

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:24 WIB

Bamus Betawi: Lebih Elok Nama Jalan Bang Pitung di Tengah Kota, Bukan di Pojok

Bamus Betawi: Lebih Elok Nama Jalan Bang Pitung di Tengah Kota, Bukan di Pojok

Jakarta | Kamis, 23 Juni 2022 | 18:35 WIB

7 Fakta Seputar Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi

7 Fakta Seputar Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 17:09 WIB

Kisah Pitung, Robin Hood Betawi hingga Diabadikan Jadi Nama Jalan

Kisah Pitung, Robin Hood Betawi hingga Diabadikan Jadi Nama Jalan

Jakarta | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:38 WIB

22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan

22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:52 WIB

Terkini

Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun

Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan

Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:21 WIB

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB

HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:09 WIB

×