Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam

Agatha Vidya Nariswari, Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:50 WIB
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Suara.com - Pasar Anam yang berlokasi di Makkah, Arab Saudi terlihat ramai di siang hari. Di segala penjuru pasar suara kambing sayup-sayup terdengar.

Pasar Anam ini memang menjadi salah satu pasar yang cukup masyhur di Makkah dan di pasar ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi jemaah haji membeli kambing untuk membayar dam.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Tim Media Center Haji mengunjungi Pasar Anam pada Kamis (23/6/2022) siang Waktu Arab Saudi. Saat menyambangi pasar, sejumlah pria langsung berkerumum menawarkan jasa pembelian kambing dengan beragam jenis dan ukuran. Jemaah haji tinggal memilih saja mana kambing yang diinginkan.

Tak hanya menjual kambing, pasar yang berlokasi di wilayah Kaakiyah tersebut juga menyediakan jasa pemotongan. Jadi, bagi para jemaah yang membeli di pasar tersebut juga bisa meminta agar kambing dipotong sekalian supaya lebih mudah dan praktis.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Menurut informasi dari seorang penjual di lapak dagangannya, kambing berukuran kecil atau kurus dengan berat sekitar 10 kilogram dijual dengan harga 200 SAR atau setara Rp 791.889 (kurs Rp 3.959). Sementara itu, untuk kambing seberat 15 kg dijual dengan harga 250 SAR atau setara dengan Rp 989.864.

Selain itu, yang paling mahal yakni kambing seberat 30 kg. Untuk kambing seberat ini, penjual membanderol dengan harga 500 SAR atau setara dengan Rp 1.979.027.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Apabila jemaah ingin menggunakan jasa pemotongan tentu ada biayanya. Jemaah haji cukup dengan merogoh kocek 60 SAR atau setara dengan Rp 237.467.

Lokasi pemotongannya juga berada di dalam pasar. Para tukang jagal yang semuanya berbaju merah siap di depan tempat pemotongan.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Beberapa di antaranya bahkan turut langsung menggandeng kambing yang hendak dipotong begitu hewan tersebut tiba di depan lokasi penyembelihan.

baca juga

Lalu lalang orang memanfaatkan jasa pemotongan ini. Ada yang membawa puluhan kambing dengan truk kecil hingga membawa kambing di bagasi mobil.

Sejumlah orang yang keluar tempat ini pun membawa kantong plastik berisi potongan daging kambing dengan troli sebelum akhirnya meninggalkan pasar ini.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Aturan bayar dam

Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelennggarakan umrah dulu, baru berhaji atau disebut haji Tamattu’. Oleh karena itu, diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.

Pembayaran dam ini perlu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Seperti apa aturan bayar dam ibadah haji 2022 ini? Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin pun menjelaskan perihal ini.

“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:59 WIB

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Sulsel | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:48 WIB

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Sebut Ideal Kuota Haji Indonesia 275 Ribu

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Sebut Ideal Kuota Haji Indonesia 275 Ribu

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:15 WIB

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Jamaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Bank Resmi Arab Saudi

Jamaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Bank Resmi Arab Saudi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×