Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam

Agatha Vidya Nariswari, Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:50 WIB
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Suara.com - Pasar Anam yang berlokasi di Makkah, Arab Saudi terlihat ramai di siang hari. Di segala penjuru pasar suara kambing sayup-sayup terdengar.

Pasar Anam ini memang menjadi salah satu pasar yang cukup masyhur di Makkah dan di pasar ini bisa menjadi salah satu alternatif bagi jemaah haji membeli kambing untuk membayar dam.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Tim Media Center Haji mengunjungi Pasar Anam pada Kamis (23/6/2022) siang Waktu Arab Saudi. Saat menyambangi pasar, sejumlah pria langsung berkerumum menawarkan jasa pembelian kambing dengan beragam jenis dan ukuran. Jemaah haji tinggal memilih saja mana kambing yang diinginkan.

Tak hanya menjual kambing, pasar yang berlokasi di wilayah Kaakiyah tersebut juga menyediakan jasa pemotongan. Jadi, bagi para jemaah yang membeli di pasar tersebut juga bisa meminta agar kambing dipotong sekalian supaya lebih mudah dan praktis.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Menurut informasi dari seorang penjual di lapak dagangannya, kambing berukuran kecil atau kurus dengan berat sekitar 10 kilogram dijual dengan harga 200 SAR atau setara Rp 791.889 (kurs Rp 3.959). Sementara itu, untuk kambing seberat 15 kg dijual dengan harga 250 SAR atau setara dengan Rp 989.864.

Selain itu, yang paling mahal yakni kambing seberat 30 kg. Untuk kambing seberat ini, penjual membanderol dengan harga 500 SAR atau setara dengan Rp 1.979.027.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Apabila jemaah ingin menggunakan jasa pemotongan tentu ada biayanya. Jemaah haji cukup dengan merogoh kocek 60 SAR atau setara dengan Rp 237.467.

Lokasi pemotongannya juga berada di dalam pasar. Para tukang jagal yang semuanya berbaju merah siap di depan tempat pemotongan.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Beberapa di antaranya bahkan turut langsung menggandeng kambing yang hendak dipotong begitu hewan tersebut tiba di depan lokasi penyembelihan.

Lalu lalang orang memanfaatkan jasa pemotongan ini. Ada yang membawa puluhan kambing dengan truk kecil hingga membawa kambing di bagasi mobil.

Sejumlah orang yang keluar tempat ini pun membawa kantong plastik berisi potongan daging kambing dengan troli sebelum akhirnya meninggalkan pasar ini.

Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)
Jelajah Pasar Anam, Lapak Jualan Kambing untuk Jemaah Haji Bayar Dam (MCH 2022)

Aturan bayar dam

Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelennggarakan umrah dulu, baru berhaji atau disebut haji Tamattu’. Oleh karena itu, diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.

Pembayaran dam ini perlu mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Seperti apa aturan bayar dam ibadah haji 2022 ini? Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin pun menjelaskan perihal ini.

“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:59 WIB

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Calon Jemaah Haji di Makassar Bisa Tukar Uang di 5 Lembaga Jasa Keuangan Ini

Sulsel | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:48 WIB

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Sebut Ideal Kuota Haji Indonesia 275 Ribu

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Sebut Ideal Kuota Haji Indonesia 275 Ribu

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:15 WIB

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

Sudah Disiapkan Gratis di Embarkasi, Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam ke Pesawat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Jamaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Bank Resmi Arab Saudi

Jamaah Haji Diminta Bayar Dam Lewat Bank Resmi Arab Saudi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:30 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB