Bukan Kepulauan Riau, Ini Pulau di Indonesia yang Masih Jadi Rebutan Malaysia

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:03 WIB
Bukan Kepulauan Riau, Ini Pulau di Indonesia yang Masih Jadi Rebutan Malaysia
Peta Blok Ambalat (Yoursay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Blok Ambalat diketahui mengandung potensi minyak dan gas yang jika dimanfaatkan secara maksimal dapat bertahan hingga waktu yang lama.

Malaysia juga telah mengajukan klaim atas Blok Ambalat dengan memasukkan sengketa perbatasan ini ke pengadilan arbitrase internasional.

Namun, dalam salah satu pasal UNCLOS mengatakan bahwa kepemilikan wilayah Indonesia berkonsep negara kepulau (archipelago state), di mana garis pangkal penentuan wilayah harus ditarik dari wilayah kepulauan terluar.

Sementara Malaysia yang merupakan negara pantai biasa (coastal state) yang hanya boleh memakai garis pangkal biasa atau garis pangkal lurus untuk menentukan batas wilayahnya.

Dengan begitu, berdasarkan hukum internasional, Blok Ambalat jelas masih milik Indonesia dan masih menjadi rebutan dengan Malaysia.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI