KontraS: Aparat Polri Jadi Aktor Terbanyak Lakukan Tidakan Kekerasan dan Penyiksaan

Stefanus Aranditio

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:07 WIB
KontraS: Aparat Polri Jadi Aktor Terbanyak Lakukan Tidakan Kekerasan dan Penyiksaan
Ilustrasi narapidana di penjara ( Foto: Unsplash.com )

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mencatat aparat kepolisian masih menjadi aktor yang paling banyak melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap masyarakat.

Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian memaparkan, dari total 50 tindak penyiksaan, perlakuan penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia yang tercatat dalam satu tahun terakhir, polisi paling banyak dengan 31 kasus.

"Kepolisian masih menjadi aktor utama dalam kasus-kasus penyiksaan, yakni sebanyak 31 kasus, dilanjutkan dengan TNI (AD, AL, AU) dengan 13 kasus dan sipir sebanyak 6 kasus. Angka rillnya pasti jauh lebih besar," kata Rozy Brilian dalam jumpa pers, Jumat (24/6/2022).

Alat-alat yang untuk penyiksaan ini beragam mulai dari tangan kosong, selang, tali, linggis, rokok, benda tumpul, alat setrum atau listrik, benda keras, air panas, senjata tajam, hingga senjata api,

Puluhan kasus ini menimbulkan sebanyak 144 korban dengan rincian 126 korban luka-luka dan 18 meninggal dunia. Lokasi penyiksaan terjadi di 27 tempat publik dan 23 sel tahanan.

"Sebanyak 32 kasus di antaranya bermotif untuk pengakuan tindak kriminal, ini biasanya terjadi dalam proses peradilan pidana, biasanya polisi memaksa terduga pelaku untuk mengakui tindakan yang sebenarnya mereka tidak pernah lakukan," ucapnya.

KontraS juga menyoroti adanya pola keterlibatan baru aktor sipil sebagai pelaku tindak penyiksaan yang dapat dilihat secara langsung dalam kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dan 40 kali eksekusi cambuk yang terjadi di Provinsi Aceh.

KontraS menilai, kasus tindakan kekerasan dan penyiksaan yang terus berlanjut ini sebagai ketidakseriusan pemerintah untuk mengakhiri praktik penyiksaan.

Pemerintah dan DPR RI juga tidak menunjukkan komitmen untuk menyegerakan pembentukan peraturan anti penyiksaan dalam kerangka pemajuan Hak Asasi Manusia.

baca juga

"Kepolisian, TNI, Sipir masih menormalisasi tindakan penyiksaan dan tidak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan internal institusi. Sehingga, kami menilai bahwa Negara merupakan aktor utama dibalik berlanjutnya praktik penyiksaan yang terjadi di Indonesia," tutur Rozy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Penjelasan Pengurus FBR Korwil Bekasi Soal Viral Dugaan Pengeroyokan Terhadap Prajurit TNI AL

Begini Penjelasan Pengurus FBR Korwil Bekasi Soal Viral Dugaan Pengeroyokan Terhadap Prajurit TNI AL

Bekaci | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:10 WIB

Sebut Sinergitas TNI-Polri Penting Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kapolri: Kalau Tidak, Jangan Pernah Mimpi

Sebut Sinergitas TNI-Polri Penting Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kapolri: Kalau Tidak, Jangan Pernah Mimpi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:17 WIB

Prajurit TNI yang Diduga Dikeroyok Anggota Ormas FBR Berdinas di Angkatan Laut, Begini Penjelasan Kadispenal

Prajurit TNI yang Diduga Dikeroyok Anggota Ormas FBR Berdinas di Angkatan Laut, Begini Penjelasan Kadispenal

Bekaci | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:00 WIB

Prajurit yang Dikeroyok Gerombolan FBR di Bekasi Merupakan Anggota TNI AL

Prajurit yang Dikeroyok Gerombolan FBR di Bekasi Merupakan Anggota TNI AL

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:40 WIB

Dikeroyok saat Lerai Keributan, Polisi Cari Anggota FBR Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bekasi

Dikeroyok saat Lerai Keributan, Polisi Cari Anggota FBR Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bekasi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

×