Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi

Rifan Aditya

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:21 WIB
Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi
Sejarah Holywings, Restoran yang Cara Promosinya Menuai Kontroversi - Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Baru-baru ini, restoran Holywings tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, restoran tersebut mempromosikan minuman beralkohol yang ditujukan kepada orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Seperti apa sejarah Holywings ini berdiri?

Banyak orang geram dengan cara promosi Holywings tersebut. Sejalan dengan kabar tersebut, sejumlah orang pun penasaran dengan sejarah Holywings.

Tak dapat dipungkiri, kejadian tersebut membuat nama Holywing mencuat kembali. Restoran kekinian yang pemilik sahamnya yaitu Nikita Mirzani dan Hotman Paris ini memang beberapa kali menarik perhatin publik.  

Hal ini juga membuat sejumlah orang penasaran terkait sejarah Holywing. Lantas, bagaimana sejarahnya? Mari simak ulasannya berikut ini.

Sejarah Holywings

Holywings yang berdiri tahun 2014 ini menaungi beer house, klab malam, dan lounge. Dibalik kesuksesannya, Holywings memulai bisnisnya dari sebuah kedai nasi goreng bernama Kedai Opa yang berada di kawasan Kelapa Gading (Jakarta Utara).

Melalui kanal YouTube Holywings, Ivan Tanjaya selaku Co-Founder Holywings menyampaikan bahwa bisnis kulinernya ini dimulai bersama dengan Eka Setia Wijaya. Sebelum debut dengan nama Holywing, bisnis kulinernya tersebut bernama kedai Opa yang menu utamanya adalah nasi goreng.

Kedai Opa dulu berada di ruko di kawasan Kelapa Gading. Hanya saja, bisnis yang bangun Ivan dan Eka ini hanya mampu bertahan tiga bulan karena mengalami kesulitan untuk berkembang. Keuntungan yang diperoleh puh terus menurun.

Hingga akhirnya, mereka berdua memutuskan untuk mencari jalan lain agar bisnis kulinernya tetap bisa jalan dengan mengubah konsep. Untuk mengembangkan konsep barunya ini,  Ivan dan Eka menggaet tiga rekannya juga. Bisnis tersebut pun kemudian diberi nama Holywings.

baca juga

Setelah bisnis kulinernya tersebut berganti konsep, tanpa diduga kalau konsep bisnis terbarunya tersebut sukses menarik pelanggan  dan bahkan menyebar ke berbagai kawasan di Jakarta maupun sekitarnya. 

Mereka juga menyampaikan, atas suksesnya Holywing ini membuat artis Nikita Mirzani dan pengacara Hotman Paris Hutapea berminat untuk membeli saham Holywings dan mengembangkannya. 

Adapun konsep Holywings ini menjual menu sayap ayam untuk camilan utama dan minuman beralkohol dengan penampilan live music. Menu sayap ayam atau Chiken wings tersebut sebenarnya bagian dari salah satu menu di Kedai Opa. 

Untuk sejarah nama Holywings ini terinspirasi dari steak Holycow restaurant. Pada tahun 2015 lalu, Holycow ini selalu ramai. Hingga akhirnya, Ivan terinspirasi memberikan nama Holywings untuk bisnis kuliner terbarunya.

Karena menunya banyak disukai orang-orang dan harganya relatif terjangkau, restoran ini pun akhirnya sukses di pasaran.

Nah, seperti itulah sejarah Holywings, restoran hits yang kerap menuai kontroversi.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings, Ancaman 10 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Holywings, Ancaman 10 Tahun Penjara

Selebtek | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:30 WIB

6 Pegawai Holywings Indonesia Jadi Tersangka Promo Miras Gunakan Nama Muhammad dan Maria

6 Pegawai Holywings Indonesia Jadi Tersangka Promo Miras Gunakan Nama Muhammad dan Maria

Banten | Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:59 WIB

Dinilai Melukai Umat Beragama, Sunan Kalijaga Polisikan Holywings Terkait Promo Miras

Dinilai Melukai Umat Beragama, Sunan Kalijaga Polisikan Holywings Terkait Promo Miras

Bali | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:00 WIB

Sunan Kalijaga Cs Polisikan Holywings, Sakiti Perasaan Umat Islam dan Agama Kristen

Sunan Kalijaga Cs Polisikan Holywings, Sakiti Perasaan Umat Islam dan Agama Kristen

Sumut | Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:14 WIB

Ahmad Khozinudin Dukung Pelaporan Holywings Indonesia: Merk Jelas Melecehkan Nabi Muhammad SAW

Ahmad Khozinudin Dukung Pelaporan Holywings Indonesia: Merk Jelas Melecehkan Nabi Muhammad SAW

Riau | Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×