PPDB Jatim Tahap 2: Cara dan Syarat Daftar untuk Jenjang SMA/SMK

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:27 WIB
PPDB Jatim Tahap 2: Cara dan Syarat Daftar untuk Jenjang SMA/SMK
PPDB Jatim Tahap 2: Cara dan Syarat Daftar untuk Jenjang SMA/SMK - Jadwal PPDB Jatim 2022 (Instagram/@dindik_jatim)

Suara.com - Momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Jawa Timur (Jatim) tahap 2 untuk SMA/SMK dibuka pada 25-26 Juni 2022. Siswa yang hendak mendaftar ke jenjang SMA/SMK melalui PPDB Jatim tahap 2, diharapkan dapat mempersiapkan diri.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan ditutup pada 26 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.  Hasil seleksi PPDB Jatim 2022 tahap 2 diumumkan pada 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Jika Anda belum tahu cara daftar dan syarat PPDB Jatim tahap 2, silahkan cek informasi di bawah ini. 

Cara Daftar PPDB Jatim Tahap 2

Pendaftaran PPDB Jatim tahap 2 sama dengan tahap sebelumnya harus dimulai dengan cara online. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Langkah pertama adalah buka situs PPDB Jatim 2022, yakni https://ppdbjatim.net/
  2. Selanjutnya pilih kota/kabupaten sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
  3. Pilih menu "Pendaftaran"
  4. Pilih opsi "Jalur Prestasi Gabungan SMA"
  5. Login dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan PIN
  6. Lakukan tahap verifikasi "Saya bukan robot," lalu klik "Login"
  7. Siswa dipersilahkan memilih sekolah sesuai dengan pilihan yang diinginkan
  8. Cek data terlebih dahulu kalau sudah yakin data-data yang dimasukkan benar, klik "Simpan Permanen"
  9. Unduh bukti pendaftaran.

Syarat PPDB Jatim Tahap 2

Syarat PPDB Jatim tahap 2 yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Calon peserta didik SMK dapat memilih maksimal 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  2. Calon peserta didik SMA dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Memenuhi syarat rata-rata nilai rapor yang diperlukan yaitu rata-rata nilai rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima)
  4. Dapat menunjukkan nilai akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi . Bila masa berlaku akreditasi habis, dapat menggunakan nilai akreditasi yang terakhir. Sedangkan untuk SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, nilai akreditasinya akan diberi nilai 70 (tujuh puluh). Untuk siswa yang mendaftar PPDB Jatim tahap 2 berasal dari luar Jawa Timur, harus melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
  5. Memiliki nilai akhir yang berupa rata-rata gabungan dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dan nilai akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
  6. Pendaftaran jalur nilai mengunakan nilai dari mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.

Demikian itu cara dan syarat daftar PPDB Jatim tahap 2. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPDB Jatim Jalur Afirmasi 2022: Ini Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK

PPDB Jatim Jalur Afirmasi 2022: Ini Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK

News | Senin, 20 Juni 2022 | 19:33 WIB

Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!

Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:42 WIB

Ketentuan Unggah Rapor PPDB Jatim 2022, Cek Jadwal dan Syarat yang Diperlukan

Ketentuan Unggah Rapor PPDB Jatim 2022, Cek Jadwal dan Syarat yang Diperlukan

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:35 WIB

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Dimulai dengan Log In ke situs ppdb.jatimprov.go.id

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Dimulai dengan Log In ke situs ppdb.jatimprov.go.id

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:25 WIB

Ini Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022, Segera Selesaikan untuk Daftar Sekolah!

Ini Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022, Segera Selesaikan untuk Daftar Sekolah!

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB