Pemuda Muhammadiyah Akan Kawal Proses Hukum Kasus Penistaan Agama Holywings

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:37 WIB
Pemuda Muhammadiyah Akan Kawal Proses Hukum Kasus Penistaan Agama Holywings
6 tersangka kasus penistaan agama terkait promo miras gratis Holywings untuk nama Muhammad dan Maria. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta turut bereaksi atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings. Pasalnya, promo yang dibikin oleh pihak Holywings terkait minuman keras bagi nama Muhammad dan Maria sangat jelas menodai umat islam dan nasrani.

"Muhammad adalah Nabi dan Rasul yang amat sangat di cintai oleh umat Islam. Sedangkan Maria adalah wanita suci yang mana dari rahim perempuan yang mulia itu, lahirlah Nabi Isa AS (Yesus menurut umat kristiani), Menurut kami Holywings telah melakukan penistaan agama," kata Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah, Humaidi dalam siaran persnya, Sabtu (25/6/2022).

Atas hal itu, Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta mengecam tindakan pelecehan yang sudah dilakukan oleh pihak Holywings.

Selain itu mereka juga mendesak kepolisian untuk memproses pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"Mendesak pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum serta menindak pihak pihak yang terkait dalam permasalahan ini," kata dia.

Humaidi menambahkan, pihaknya juga akan mengawal penuh proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Pemuda Muhammadiyah juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan bermain main dengan isu SARA apalagi melakukan pelecehan terhadap simbol agama tertentu.

Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)
Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)

"Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta juga akan mengawal proses hukum yang berjalan terkait kasus ini, dan akan bertindak jika ternyata pihak Holywings tidak diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku."

6 Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Salah satu tersangkanya merupakan Direktur Kreatif Holywings Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka, yakni EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.

"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur Kreatif HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Selain mengamankan para tersangka, kata Budhi, pihaknya juga turut mengamankan beberapa barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; screenshoot postingan akun official Holywings, satu komputer, satu handphone, satu eksternal hardisk dan satu laptop.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kontroversi Tempat Hiburan Malam Holywings, Hingga Dugaan Penistaan Agama

Deretan Kontroversi Tempat Hiburan Malam Holywings, Hingga Dugaan Penistaan Agama

Video | Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00 WIB

Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani Saat Tinjau Pembangunan Holywings di Bali, Warganet: Nyai Katanya Udah Jadi Tersangka?

Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani Saat Tinjau Pembangunan Holywings di Bali, Warganet: Nyai Katanya Udah Jadi Tersangka?

Sumut | Sabtu, 25 Juni 2022 | 16:16 WIB

Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut

Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut

Sumut | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:43 WIB

Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan

Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:20 WIB

Awal Mula Berdirinya Holywings: Dulu Kedai Nasi Goreng, Kini Tuai Kontroversi Gegara Promosi Miras

Awal Mula Berdirinya Holywings: Dulu Kedai Nasi Goreng, Kini Tuai Kontroversi Gegara Promosi Miras

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00 WIB

Ustaz Felix Siauw sebut Kasus Holywings Promosi Terstruktur, Kenapa Hanya Dilimpahkan ke Karyawan?

Ustaz Felix Siauw sebut Kasus Holywings Promosi Terstruktur, Kenapa Hanya Dilimpahkan ke Karyawan?

Banten | Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB