Pemuda Muhammadiyah Akan Kawal Proses Hukum Kasus Penistaan Agama Holywings

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:37 WIB
Pemuda Muhammadiyah Akan Kawal Proses Hukum Kasus Penistaan Agama Holywings
6 tersangka kasus penistaan agama terkait promo miras gratis Holywings untuk nama Muhammad dan Maria. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta turut bereaksi atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings. Pasalnya, promo yang dibikin oleh pihak Holywings terkait minuman keras bagi nama Muhammad dan Maria sangat jelas menodai umat islam dan nasrani.

"Muhammad adalah Nabi dan Rasul yang amat sangat di cintai oleh umat Islam. Sedangkan Maria adalah wanita suci yang mana dari rahim perempuan yang mulia itu, lahirlah Nabi Isa AS (Yesus menurut umat kristiani), Menurut kami Holywings telah melakukan penistaan agama," kata Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah, Humaidi dalam siaran persnya, Sabtu (25/6/2022).

Atas hal itu, Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta mengecam tindakan pelecehan yang sudah dilakukan oleh pihak Holywings.

Selain itu mereka juga mendesak kepolisian untuk memproses pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"Mendesak pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum serta menindak pihak pihak yang terkait dalam permasalahan ini," kata dia.

Humaidi menambahkan, pihaknya juga akan mengawal penuh proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Pemuda Muhammadiyah juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan bermain main dengan isu SARA apalagi melakukan pelecehan terhadap simbol agama tertentu.

Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)
Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)

"Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta juga akan mengawal proses hukum yang berjalan terkait kasus ini, dan akan bertindak jika ternyata pihak Holywings tidak diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku."

6 Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Salah satu tersangkanya merupakan Direktur Kreatif Holywings Indonesia.

baca juga

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka, yakni EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.

"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur Kreatif HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Selain mengamankan para tersangka, kata Budhi, pihaknya juga turut mengamankan beberapa barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; screenshoot postingan akun official Holywings, satu komputer, satu handphone, satu eksternal hardisk dan satu laptop.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kontroversi Tempat Hiburan Malam Holywings, Hingga Dugaan Penistaan Agama

Deretan Kontroversi Tempat Hiburan Malam Holywings, Hingga Dugaan Penistaan Agama

Video | Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00 WIB

Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani Saat Tinjau Pembangunan Holywings di Bali, Warganet: Nyai Katanya Udah Jadi Tersangka?

Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani Saat Tinjau Pembangunan Holywings di Bali, Warganet: Nyai Katanya Udah Jadi Tersangka?

Sumut | Sabtu, 25 Juni 2022 | 16:16 WIB

Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut

Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut

Sumut | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:43 WIB

Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan

Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:20 WIB

Awal Mula Berdirinya Holywings: Dulu Kedai Nasi Goreng, Kini Tuai Kontroversi Gegara Promosi Miras

Awal Mula Berdirinya Holywings: Dulu Kedai Nasi Goreng, Kini Tuai Kontroversi Gegara Promosi Miras

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00 WIB

Ustaz Felix Siauw sebut Kasus Holywings Promosi Terstruktur, Kenapa Hanya Dilimpahkan ke Karyawan?

Ustaz Felix Siauw sebut Kasus Holywings Promosi Terstruktur, Kenapa Hanya Dilimpahkan ke Karyawan?

Banten | Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:49 WIB

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:39 WIB

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:30 WIB

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:18 WIB

×