5 Hal yang Dilarang di Arab Saudi, Merokok Bisa Didenda Rp18 Juta!

Agatha Vidya Nariswari | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:28 WIB
5 Hal yang Dilarang di Arab Saudi, Merokok Bisa Didenda Rp18 Juta!
Hal yang Dilarang di Arab Saudi. Ilustrasi Ibadah Haji, Rukun Haji, kakbah, mekkah, makkah, jemaah haji (Freepik)

Suara.com - Banyak jemaah calon haji asal Indonesia yang tampaknya belum memahami dan menganggap serius mengenai hal yang tidak dilarang di Indonesia tetapi dilarang di Arab Saudi.

Aturan dan kebiasaan di Arab Saudi memiliki banyak perbedaan dengan aturan di Indonesia, salah satunya mengenai kebiasaan merokok di tempat umum, terlebih di lingkungan masjid.

Merokok di lingkungan masjid mungkin biasa saja jika di Indonesia. Namun, merokok di lingkungan masjid di Arab Saudi bisa membuat jemaah ditangkap polisi. Tak hanya itu, denda Rp18 juta juga menghantui.

Ternyata, merokok bukanlah hal satu-satunya yang dilarang di Tanah Suci. Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Haji Indonesia Daerah Madinah, Harun Al Rasyid mengungkapkan ada beberapa hal yang biasa saja jika dilakukan di Indonesia, tapi menjadi pelanggaran serius di kawasan tempat suci Arab Saudi, seperti di Masjid Nabawi, di antaranya:

1. Membentangkan Spanduk atau Syal

Jemaah haji diimbau untuk jangan melakukan hal ini karena polisi bisa saja membawa Anda ke kantor polisi lalu menginterogasi Anda. Biasanya, jemaah haji Indonesia ada yang memiliki kebiasaan membentangkan spanduk rombongannya di Tanah Suci untuk berfoto.

"Hal lain juga biasanya orang Indonesia, suka membentangkan syal sepakbola di depan Kabah. Ada juga yang memfoto wayang dan sandal jepit depan Kabah," kata Harun saat ditemui di Kantor Urusan Haji Madinah pada Sabtu (25/6/2022).

2. Berkerumun

Berkerumun juga menjadi salah satu hal yang dilarang di Arab Saudi. Apabila berkerumun, Anda akan didatangi polisi. Polisi juga akan langsung membubarkan.

3. Membuang Sampah Sembarangan

Jemaah haji jangan sampai membuang sampah atau benda apapun di lingkungan tempat ibadah. Apabila kesulitan menemukan tempat sampah, masukkan sampah ke kantong terlebih dahulu daripada terkena denda.

4. Merokok

Nah, merokok menjadi salah satu kebiasaan yang sangat sulit dihindari oleh orang Indonesia. Sebagai informasi, Arab Saudi sudah mulai memperketat aturan terkair merokok sejak 2018 lalu. Tidak hanya melarang merokok di lingkungan tempat ibadah, tetapi juga di fasilitas publik yang bisa dilihat anak-anak di bawah umur.

5. Mengambil Barang atau Sampah Tercecer

Jemaah juga dilarang untuk mengambil barang atau sampah satupun yang tercecer. Mungkin Anda memiliki niatan yang baik untuk mengambil barang yang tercecer. Namun, kakunya penegak hukum Arab Saudi tak akan memahami niatan baik Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puncak Haji Armuzna, Jemaah Haji 2022 Disambut Tenda Berkeramik dan AC Baru Lebih Dingin

Puncak Haji Armuzna, Jemaah Haji 2022 Disambut Tenda Berkeramik dan AC Baru Lebih Dingin

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:10 WIB

Ketahuan Merokok di Halaman Masjid Nabawi, Jemaah Haji Indonesia Nyaris Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Ketahuan Merokok di Halaman Masjid Nabawi, Jemaah Haji Indonesia Nyaris Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:00 WIB

Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat

Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:48 WIB

Jelang Puncak Haji 2022 Penjagaan Diperketat, Bisa Sampai 7 Check Point

Jelang Puncak Haji 2022 Penjagaan Diperketat, Bisa Sampai 7 Check Point

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:48 WIB

Sosok yang Bantu Kelancaran Petugas dan Jemaah Haji dalam Transportasi

Sosok yang Bantu Kelancaran Petugas dan Jemaah Haji dalam Transportasi

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB