Duh! Cuma Dapat Upah Rp 150.000, Pemuda Ini Nekat Bakar Beberapa Rumah di Jakarta Timur

Ruth Meliana Dwi Indriani, Elvariza Opita

Minggu, 26 Juni 2022 | 21:57 WIB
Duh! Cuma Dapat Upah Rp 150.000, Pemuda Ini Nekat Bakar Beberapa Rumah di Jakarta Timur
Pemuda nekat membakar rumah di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur hanya dengan mendapat upah Rp 150.000. (Instagram/@merekamjakarta)

Suara.com - Aksi nekat pemuda satu ini sukses menyita perhatian publik. Pasalnya hanya dengan upah sebesar Rp 150.000, pemuda berinisial T itu nekat membakar beberapa rumah di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Proses penangkapannya pun disaksikan oleh banyak warga sekitar serta diviralkan lewat unggahan akun Instagram @merekamjakarta.

Di video tersebut terlihat seorang pemuda berkaus oranye yang diminta menerangkan perbuatannya di depan kamera serta tampak dikelilingi beberapa anggota polisi.

"Seorang pria ditangkap gara-gara bakar rumah warga di Cipinang Muara dengan upah Rp 150.000," begitulah keterangan yang ditulis @merekamjakarta, dikutip Suara.com, Minggu (26/6/2022).

Adalah wilayah RW 014 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur yang menjadi incaran pemuda nekat satu ini. Beruntung aksinya lebih jauh sempat dicegah oleh warga, yang kemudian segera memanggil pihak berwajib.

Mengutip keterangan di kolom caption, T mengaku mendapat instruksi bakar rumah itu dari seorang pria berinisial J. "T mengaku diberi uang dan disuruh pria berinisial J untuk membakar rumah yang menjadi sasaran," tutur @merekamjakarta.

Ketika diinterogasi, T rupanya sudah sempat membakar dua rumah dengan menggunakan korek dan minyak tanah.

Warga yang menangkap perbuatannya pun langsung mengamankan T di Kantor RW 014 Cipinang Muara sebelum digiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Jatinegara pada Minggu (26/6/2022) malam.

Pengakuannya inilah yang menjadikan aksi nekat T disorot publik. Pasalnya hanya dengan bayaran Rp 150.000 ia nekat melakukan aksi yang bukan merusak properti serta bisa jadi menyebabkan seseorang meninggal dunia.

baca juga

"Disangka lego kali ya bisa dibangun lagi," komentar warganet.

"Ya ampun cuma demi 150 ribu," kata warganet lain yang tidak habis pikir dengan perbuatan pemuda itu.

"Upah yang sangat menggiurkan," sindir warganet.

"Itu yang nyuruh parah amat ya," ujar warganet.

"Aktor dan kreatornya tangkap dong..." celetuk warganet lain, lantaran pemuda itu juga membakar rumah akibat mengikuti perintah orang lain.

"150 ribu, 8 tahun dipenjara," imbuh warganet lainnya.

Percobaan Pembakaran Rumah Bisa Dijerat Pidana

Salah satu rumah di Jalan Pengadegan Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, ludes dilalap si jago merah [suara.com/Dian Rosmala]
Salah satu rumah di Jalan Pengadegan Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, ludes dilalap si jago merah [suara.com/Dian Rosmala]

Mengutip laman hukumonline.com, pada dasarnya percobaan pembakaran rumah bisa dipidana dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 187 KUHP.

Di Pasal 187 KUHP dijelaskan, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran bisa diancam dengan pidana penjara mulai dari 12 tahun sampai seumur hidup, disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

Apabila pembakaran mengakibatkan timbulnya bahaya bagi barang, maka disanksi maksimal 12 tahun penjara. Jika pembakaran menyebabkan timbulnya bahaya bagi nyawa orang lain, maka bisa dipidana paling lama 15 tahun penjara.

Sementara jika pembakaran mengakibatkan bahaya bagi orang lain atau bahkan menyebabkan seseorang meninggal dunia, maka bisa dijerat dengan pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Suami Istri Nangis Kencang Halangi Rumah Digusur, Sampai Dihadang Polisi, Malah Jadi Perdebatan

Viral Suami Istri Nangis Kencang Halangi Rumah Digusur, Sampai Dihadang Polisi, Malah Jadi Perdebatan

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 20:57 WIB

Minta Maaf Lagi Soal Promosi Miras, Holywings Singgung Nasib 3.000 Karyawan, Malah Digeruduk Gegara Ini

Minta Maaf Lagi Soal Promosi Miras, Holywings Singgung Nasib 3.000 Karyawan, Malah Digeruduk Gegara Ini

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 21:01 WIB

Kenali Bedanya Cewek Kue, Cewek Mamba, dan Cewek Bumi yang Viral di TikTok

Kenali Bedanya Cewek Kue, Cewek Mamba, dan Cewek Bumi yang Viral di TikTok

Lifestyle | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:54 WIB

Viral! Seorang Ibu Tak Terima Pelecehan Seksual Anaknya Diselesaikan Secara Kekeluargaan: Dedeknya Trauma

Viral! Seorang Ibu Tak Terima Pelecehan Seksual Anaknya Diselesaikan Secara Kekeluargaan: Dedeknya Trauma

Kaltim | Minggu, 26 Juni 2022 | 19:00 WIB

Viral Abang Ojol Bertaruh Nyawa Angkut Meja Kaca Besar, Publik Bersuara: Yang Order Gak Ada Otak!

Viral Abang Ojol Bertaruh Nyawa Angkut Meja Kaca Besar, Publik Bersuara: Yang Order Gak Ada Otak!

Sumut | Minggu, 26 Juni 2022 | 16:43 WIB

Tidak Ada Teman Rayakan Ulang Tahun, Perempuan Ini Ajak Ojek Online Makan Kue Bersama

Tidak Ada Teman Rayakan Ulang Tahun, Perempuan Ini Ajak Ojek Online Makan Kue Bersama

Lifestyle | Minggu, 26 Juni 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:55 WIB

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:46 WIB

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:36 WIB

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:11 WIB

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:01 WIB

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB