Beli Minyak Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang Pasar Slipi Masih Jualan Seperti Biasa

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 10:23 WIB
Beli Minyak Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang Pasar Slipi Masih Jualan Seperti Biasa
Foto sebagai ILUSTRASI: Suasana aktivitas pekerja pada salah satu agen minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Pasar Slipi, Hendra Silalahi mengatakan pihaknya belum menerapkan wajib menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi warga yang mau membeli minyak goreng curah.

"Kami belum menerapkan karena pihak kami belum disosialisasikan. Kami akan tunggu informasi lebih lanjut," kata Hendra Silalahi saat ditemui di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/6/2022).

Sejauh ini, para pedagang di pasarnya juga belum menerapkan hal tersebut. Hendra memastikan akan menerapkan wajib Pedulilindungi untuk para pembeli minyak curah setelah mendapatkan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat.

Beberapa pedagang juga belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah. Salah satunya Syawal yang berdagang kebutuhan pokok di Pasar Slipi.

"Saya belum menerapkan itu. Masih dagang kayak biasa saja," tutur Syawal.

Walau belum menerapkan anjuran pemerintah, Syawal mengaku harga jual minyak curah sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per liter.

Dengan harga jual itu, Syawal mengaku penjualan minyak goreng curah semakin menurun. Hal tersebut dikarenakan semua pedagang sudah menerapkan harga yang sama bahkan ada yang lebih murah.

"Kalau dulu pas harga Rp.17.000 per liter masih gampang laku karena stoknya juga sedikit dan enggak semua pedagang jual. Karena semua pedagang sudah jual jadi ya susah laku," ucap dia.

Ditambah lagi dengan peraturan wajib menunjukkan barcode PeduliLindungi. Hal tersebut dinilai Syawal akan mempersulit dirinya menjual minyak goreng curah.

"Jadinya malah ribet. Takut mereka juga jadi enggak mau beli," tutur Syawal.

Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/6).

Perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) itu dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Luhut mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Bagaimana Kalau Tak Punya Aplikasi?

Syarat dan Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Bagaimana Kalau Tak Punya Aplikasi?

Batam | Senin, 27 Juni 2022 | 09:57 WIB

PKS: Bikin Susah Rakyat, Pemerintah Jangan Coba-coba Wajibkan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

PKS: Bikin Susah Rakyat, Pemerintah Jangan Coba-coba Wajibkan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

News | Senin, 27 Juni 2022 | 09:46 WIB

Terpopuler: Anies Baswedan Berpotensi Terkena Pembingkaian Politik Identitas, Venna Melinda Terang-terangan Puji Ferry

Terpopuler: Anies Baswedan Berpotensi Terkena Pembingkaian Politik Identitas, Venna Melinda Terang-terangan Puji Ferry

Bekaci | Senin, 27 Juni 2022 | 09:45 WIB

Harga Minyak Goreng Curah di Sumut Masih di Atas HET

Harga Minyak Goreng Curah di Sumut Masih di Atas HET

Sumut | Senin, 27 Juni 2022 | 08:44 WIB

Telak! Emak dan Anak Ini Sindir Pemerintah soal Ribetnya Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi

Telak! Emak dan Anak Ini Sindir Pemerintah soal Ribetnya Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi

Kaltim | Senin, 27 Juni 2022 | 09:00 WIB

Mau Beli Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Seliter? Ini Caranya

Mau Beli Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Seliter? Ini Caranya

| Minggu, 26 Juni 2022 | 19:46 WIB

Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!

Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:11 WIB

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB