Bukan Cuma 22 Jalan, Ada Nama Jalan di Jakarta yang Akan Berubah Lagi

Senin, 27 Juni 2022 | 13:05 WIB
Bukan Cuma 22 Jalan, Ada Nama Jalan di Jakarta yang Akan Berubah Lagi
Plang nama Jalan Entong Gendut terpajang di kawasan Condet, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada nama jalan di Jakarta yang akan berubah lagi. Pemprov DKI Jakarta belum berhenti mengganti nama jalan di jumlah 22 ruas.

Hal itu dijelaskan Gubernur DKI Anies Baswedan. Nama jalan itu akan diganti dengan nama tokoh Betawi.

"Tapi ini tidak selesai di sini, ini (22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.

Hanya saja Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut termasuk waktu perubahan nama jalan.

Perubahan nama jalan tidak akan merepotkan warga DKI Jakarta ketika ingin memperbaharui data administrasi kependudukan dan data lainnya.

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

Anies beralasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi kepada Jakarta.

"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," tutur Anies terkait urgensi perubahan nama jalan.

Baca Juga: Kenneth PDIP DKI Sebut Anies Bikin Susah Warga karena Ubah Nama Jalan di Jakarta

Anies menjelaskan data alamat saat ini masih berlaku dan dapat diperbaharui kemudian ketika masa berlaku sudah berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI