Sejarah Roe vs Wade: Hukum Hak Aborsi di AS yang Kini Tuai Pro dan Kontra

Senin, 27 Juni 2022 | 18:27 WIB
Sejarah Roe vs Wade: Hukum Hak Aborsi di AS yang Kini Tuai Pro dan Kontra
Unjuk rasa menuntut hak aborsi di Amerika Serikat (Unsplash/Gayatri Malhotra)

Dalam sidang tersebut, majelis hakim akhirnya mendapatkan keputusan suara 7 banding 2 yang dimenangkan oleh McCorvey.

Majelis memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki kuasa untuk mengambil hak perempuan menentukan nasib kandungannya. Sehingga melalui putusan MA tersebut, tindakan aborsi diakui sebagai hak yang dilindungi oleh konstitusi negara.

Semenjak putusan MA tersebut, negara bagian tidak memiliki kuasa hukum untuk melarang aborsi. Namun, aborsi dapat dilakukan jika usia kandungan tidak melebihi jangka waktu tertentu yakni selama trimester pertama kehamilan.

Adapun beberapa negara bagian memperbolehkan aborsi pada trimester kedua, dan beberapa negara bagian melarang pada trimester terakhir karena mendekati usia matang janin.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI