Sejarah Roe vs Wade: Hukum Hak Aborsi di AS yang Kini Tuai Pro dan Kontra

Senin, 27 Juni 2022 | 18:27 WIB
Sejarah Roe vs Wade: Hukum Hak Aborsi di AS yang Kini Tuai Pro dan Kontra
Unjuk rasa menuntut hak aborsi di Amerika Serikat (Unsplash/Gayatri Malhotra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun McCorvey sebelumnya melaporkan dirinya telah diperkosa oleh seorang pria hingga mengandung seorang bayi. 

Naas, banding yang diajukan McCorvey ditolak dan akhirnya membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS pada 1973.

Dengan membawa argumen pengakuan hak perempuan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi AS, McCorvey menentang hukum negara bagian Texas yang melarang aborsi tersebut.

Akhirnya, setelah McCorvey yang memakai nama samaran Roe di sidang berhasil memenangkan bandingnya di MA setelah berhadapan dengan Henry Wade selaku jaksa wilayah Dallas County.

Dampak putusan MA Amerika Serikat atas sidang Roe vs Wade

Dalam sidang tersebut, majelis hakim akhirnya mendapatkan keputusan suara 7 banding 2 yang dimenangkan oleh McCorvey.

Majelis memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki kuasa untuk mengambil hak perempuan menentukan nasib kandungannya. Sehingga melalui putusan MA tersebut, tindakan aborsi diakui sebagai hak yang dilindungi oleh konstitusi negara.

Semenjak putusan MA tersebut, negara bagian tidak memiliki kuasa hukum untuk melarang aborsi. Namun, aborsi dapat dilakukan jika usia kandungan tidak melebihi jangka waktu tertentu yakni selama trimester pertama kehamilan.

Adapun beberapa negara bagian memperbolehkan aborsi pada trimester kedua, dan beberapa negara bagian melarang pada trimester terakhir karena mendekati usia matang janin.

Baca Juga: Marshanda Dikabarkan Hilang di AS Diduga Dalam Kondisi Manik, Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI