5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok

Selasa, 28 Juni 2022 | 11:02 WIB
5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok
Fakta Anies Baswedan Cabut Ijin Usaha Holywings (instagram/Holywingsgroup)

Suara.com - Holywings merupakan tempat hiburan berupa restoran dan kafe yang pemegang sahamnya antara lain dipegang oleh artis Nikita Mirzani dan Pengacara kondang Hotman Paris.

Belakangan pernah viral di media sosial, kafe tersebut mengadakan promo minuman keras yang diberikan secara gratis teruntuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Sontak promo tersebut mengudang banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.

Promosi tersebut kemudian berbuntut panjang. Sejumlah ormas menggeruduk Holywings dan menuntut agar menajemen kafe tersebut dijatuhi sanksi. Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dan mencabut ijin usaha di seluruh gerai Hollywings di Jakarta. Keputusan itu diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Berikut sejumlah fakta Anies Baswedan resmi cabut izin 12 outlet Holywings.

1. Hollywings menggratiskan miras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria

Kasus ini bermula saat Holywings membuat promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Setelah viral di media sosial, banyak pihak yang mengganggap jika promo tersebut mengadung unsur SARA.

Hingga akhirnya, massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Hollywings yang berada di kawasan  Citra Garden 6, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa

2. 6 karyawan ditetapkan sebagai tersangka

Sebelum Pemprov DKI mencabut ijin usaha Holywings, kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dari manajemen Holywings.

Bahkan setelah promo miras tersebut viral di media sosial, wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria belum mengecek ijin usaha Hollywings.

Buntut pencabutan ijin usaha Hollywings, diakuinya memang berawal dari promo minuman keras yang mengundang polemik dari berbagai pihak.

"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Ya memang berawal dari kasus promo miras," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

3. Holywings Group tidak memiliki ijin usaha

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI