YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan

Stefanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 12:14 WIB
YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan
Vaksin Nusantara yang dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto makin dikenal publik. Tak tanggung-tanggung, vaksin tersebut diulas oleh jurnal Internasional. (pixabay/ilustrasi vaksin)

Suara.com - Sekretaris Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Fat Haryanto Lisda menyambut baik dan mendukung sikap Dinas Kesehatan Kota Depok yang menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 merek Covovax setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvtharam haram digunakan.

Fat meminta Kementerian Kesehatan khususnya Dinas Kesehatan Kota Depok juga berani menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca yang juga mendapatkan fatwa haram MUI serta vaksin Pfizer, Moderna, Johnson-Johnson yang sama sekali belum mengajukan fatwa.

"Sikap tegas ini harus konsisten dengan vaksin Covid-19 merek lainnya seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson-Johnson. Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Kota Depok tidak boleh hanya Covovax saja yang dihentikan, tapi semua merek yang belum mendapat fatwa halal MUI juga dihentikan penggunaannya," kata Fat dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Fat menambahkan, sikap yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok ini patut dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya karena pemerintah pusat tidak berani mengambil sikap tegas.

"Pemerintah daerah dapat menjadikan putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal sebagai dasar hukum untuk menghentikan penggunaan vaksin yang tidak halal di daerah mereka. Selain itu juga vaksin yang belum memiliki dan tidak bersertifkat Halal juga tidak boleh digunakan sesuai putusan MA tersebut, karena akan berdampak pada perbuatan melawan hukum," ucap Fat.

Sebagai informasi Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, penghentian penggunaan vaksin Covovax berdasarkan arahan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Pihaknya akan menunggu kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Jawa Barat untuk keputusan lebih lanjut.

"Arahan Bapak Wali Kota, Mohammad Idris, penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara," kata Mary Liziawati dikutip situs resmi Kota Depok, Selasa (28/6/2022).

MUI juga telah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin COVID-19 merek Covovax yang hukumnya haram. Ketentuan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin COVID-19. Dikutip dari laman resmi MUI, penetapan hukum haram penggunaan vaksin Covovax karena pada tahap produksi ditemukan pemanfaatan enzim dari pankreas babi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Budi Gunadi Digugat ke Pengadilan Karena Belum Jalankan Putusan MA Soal Vaksin Covid-19 Halal

Menkes Budi Gunadi Digugat ke Pengadilan Karena Belum Jalankan Putusan MA Soal Vaksin Covid-19 Halal

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 13:58 WIB

Dinilai Abaikan Putusan MA, YKMI Gugat Kemenkes di PTUN Soal Vaksin Halal

Dinilai Abaikan Putusan MA, YKMI Gugat Kemenkes di PTUN Soal Vaksin Halal

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 13:20 WIB

Pemerintah Dinilai Tidak Patuhi Putusan MA Terkait Vaksin Halal, Konsumen Muslim Gugat Kemenkes

Pemerintah Dinilai Tidak Patuhi Putusan MA Terkait Vaksin Halal, Konsumen Muslim Gugat Kemenkes

Lampung | Kamis, 23 Juni 2022 | 12:54 WIB

PPP Desak Kemenkes Segera Pakai Vaksin Covid-19 Halal Sesuai Putusan Mahkamah Agung

PPP Desak Kemenkes Segera Pakai Vaksin Covid-19 Halal Sesuai Putusan Mahkamah Agung

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:27 WIB

YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia

YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB