Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:01 WIB
Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena
Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih mendalami kasus penistaan agama berbentuk promosi minuman keras yang dilakukan Holywings. Teranyar, polisi akan memeriksa pihak managemen Holywings.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Semua yang mengetahui atau terlibat kami mintai keterangan, kemudian kami periksa ke atas, ke samping, ke bawah akan kena," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Penyidik, kata Budhi, juga masih mencari salah satu barang bukti dari beberapa yang sudah diamankan, seperti komputer dan tangkapan layar promosi miras. Hal itu dilakukan untuk membidik tersangka yang posisinya lebih tinggi.

"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," jelasnya.

Tidak hanya itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyegelan kantor pusat Holywings yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kata Budhi, peyegelan berangsung pada Senin (27/6/2022) sore.

"Kami amankan dulu dengan garis polisi atau police line untuk kepentingan penyidikan sampai dengan nanti penyidik menyatakan telah selesai melaksanakan proses terhadap proses TKP," beber Budhi.

Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. (Suara.com/Yasir)
Pegawai Holywings Indonesia resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran. (Suara.com/Yasir)

6 Tersangka

Dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Holywings Indonesia, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka.

baca juga

Mereka adalah yakni EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.

Motif Holywings menyebarkan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria untuk menarik pengunjung. Khususnya, bagi gerai yang angka penjualannya di bawah target 60 persen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Holywings Sudah Beberapa Kali Bikin Pelanggaran Di Jakarta, Bahkan Ada Yang Ditutup Permanen

Terungkap! Holywings Sudah Beberapa Kali Bikin Pelanggaran Di Jakarta, Bahkan Ada Yang Ditutup Permanen

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:25 WIB

Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani: Penistaan Agama Kayaknya Banyak Terjadi Deh

Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani: Penistaan Agama Kayaknya Banyak Terjadi Deh

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:24 WIB

Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

Selebtek | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:19 WIB

Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI

Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:16 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×