Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 28 Juni 2022 | 12:16 WIB
Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI
Kepala Satpol PP DKI Arifin jelang penyegelan gerai Holywings di Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sebanyak 12 gerai Holywings di Jakarta selama ini ternyata beroperasi tanpa memiliki izin usaha minuman alkohol di tempat atau bar. Baru pada Senin (27/6/2022) kemarin, akhirnya Pemprov DKI mencabut izin usaha Holywings.

Meski baru menindak sekarang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklaim, pihaknya selama ini tidak diam. Ia menyebut Pemprov DKI masih terus aktif memantau segala jenis pelanggaran di tempat usaha.

"Sebenarnya kami tidak diam, Pemprov DKI tidak pernah diam dengan pelanggaran yang ada," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Untuk Holywings sendiri, disebutnya sudah beberapa kali melakukan pelanggaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pihaknya bahkan menutup Holywings Tavern Kemang yang akhirnya berganti nama menjadi Garrison.

"Mulai penutupan sementara, kemudian ada sanksi berkaitan dengan denda, bahkan salah stau kita tutup permanen di Kemang, jadi tidak diam," ucapnya.

Seharusnya, kata Arifin, manajemen Holywings lebih berhati-hati setelah beberapa kali disanksi karena pelanggaran. Apalagi, masalah yang diangkat kali ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen perizinan.

"Ketika itu sudah pernah kita lakukan maka itu harus diiringi niat dan itikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan yang disyaratkan," jelasnya.

"Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan melakukan tindakan," dia menambahkan.

Sebelumnya, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

baca juga

Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

Pemeriksaan dilakukan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan di lokasi.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Karyawan Jadi Tersangka Cuma Kambing Hitam, Novel Desak Polisi Usut Aktor Utama Penistaan Agama Di Holywings

Sebut Karyawan Jadi Tersangka Cuma Kambing Hitam, Novel Desak Polisi Usut Aktor Utama Penistaan Agama Di Holywings

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:03 WIB

Resmi, Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP DKI Jakarta

Resmi, Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP DKI Jakarta

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:02 WIB

Pajang Perda dari Anies, Satpol PP Resmi Larang Holywings Vendetta di Gatot Subroto Beroperasi

Pajang Perda dari Anies, Satpol PP Resmi Larang Holywings Vendetta di Gatot Subroto Beroperasi

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:56 WIB

Dulunya Bernama Holywings, Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Satpol PP

Dulunya Bernama Holywings, Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Satpol PP

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:47 WIB

Deretan Minuman Beralkohol Masih Tersusun Rapi Saat Holywings Epicentrum Disegel Satpol PP DKI

Deretan Minuman Beralkohol Masih Tersusun Rapi Saat Holywings Epicentrum Disegel Satpol PP DKI

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:40 WIB

Bukan Cuma Promosi Minuman, Ini Sejumlah Alasan Satpol PP Segel 12 Gerai Holywings di Jakarta

Bukan Cuma Promosi Minuman, Ini Sejumlah Alasan Satpol PP Segel 12 Gerai Holywings di Jakarta

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:38 WIB

Hari Ini Disegel Satpol PP, Puluhan Miras Masih Terpajang Rapi di Holywings Epicentrum

Hari Ini Disegel Satpol PP, Puluhan Miras Masih Terpajang Rapi di Holywings Epicentrum

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:43 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Malang | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:42 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:41 WIB

The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu

The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:40 WIB

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:38 WIB

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:30 WIB

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:29 WIB

×