Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

Selebtek | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 12:19 WIB
Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup
Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup

Selebtek.suara.com - Promosi yang dilakukan Holywings Indonesia yang berbau SARA berbuntut panjang. Setelah berbagai protes dilayangkan kepada Holywings, kali ini pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertindak. 

Sebanyak 12 gerai Holywings yang terdiri dari lima gerai di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat dan satu di Jakarta Pusat ditutup pada Selasa (28/6/2022) hari ini secara bersamaan. Namun, penutupan tersebut bukan karena promosi berbau SARA yang sedang viral, melainkan soal izin menjual minuman keras.

Dilansir dari Suara.com, penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta tentang pencabutan NIB seluruh gerai Holywings.

Meski dicabut, Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mempersilakan manajemen Holywing suntuk melengkapi dokumen perizinan, meski nomor induk berusaha (NIB) terhadap 12 gerai tempat usaha tersebut sedang dalam proses pencabutan.

Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.

Petugas gabungan itu terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas PTMPTSP, Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Satpol PP DKI.

Berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas mendapati Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Padahal, berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Parekraf DKI Helma Dahlia pada Senin (27/6) disebutkan beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki "disk" (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko juga dianggap melanggar izin.

Tak hanya soal kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan beberapa gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP dan ada lima gerai lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut.

Berdasarkan temuan itu, pihaknya mencabut NIB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Silakan saja (lengkapi izin). Intinya hari ini saya melakukan penutupan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI

Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:16 WIB

Sebut Karyawan Jadi Tersangka Cuma Kambing Hitam, Novel Desak Polisi Usut Aktor Utama Penistaan Agama Di Holywings

Sebut Karyawan Jadi Tersangka Cuma Kambing Hitam, Novel Desak Polisi Usut Aktor Utama Penistaan Agama Di Holywings

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:03 WIB

Resmi, Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP DKI Jakarta

Resmi, Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP DKI Jakarta

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:02 WIB

Terkini

Hadiah Jaemin NCT Dicuri Pegawai Toko, Shinsegae Ungkap Hasil Investigasi

Hadiah Jaemin NCT Dicuri Pegawai Toko, Shinsegae Ungkap Hasil Investigasi

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:29 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:27 WIB

Safari Ramadan PTBA Pererat Silaturahmi, Hadirkan Jembatan Kebaikan bagi Masyarakat

Safari Ramadan PTBA Pererat Silaturahmi, Hadirkan Jembatan Kebaikan bagi Masyarakat

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:26 WIB

Menhub Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Kini Hanya 8 KM

Menhub Klaim Antrean Kendaraan di Gilimanuk Kini Hanya 8 KM

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:20 WIB

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:20 WIB

Mudik Adalah Privilege: Saat Rindu Terbentur Tiket dan Restu Keadaan

Mudik Adalah Privilege: Saat Rindu Terbentur Tiket dan Restu Keadaan

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:19 WIB

Reuni Tak Terduga! Momen Kocak Ummi Quary Sapa Reporter Mudik yang Ternyata Sahabat Lama

Reuni Tak Terduga! Momen Kocak Ummi Quary Sapa Reporter Mudik yang Ternyata Sahabat Lama

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026

TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:12 WIB