Sudah Ditutup, 4 Outlet Holywings di Jakarta Utara Dijaga Satpol PP Agar Tidak Buka Lagi Setelah Disegel

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:03 WIB
Sudah Ditutup, 4 Outlet Holywings di Jakarta Utara Dijaga Satpol PP Agar Tidak Buka Lagi Setelah Disegel
Holywings Tanjung Duren ditutup Satpol PP. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah resmi menyegelnya. (Antara)

Suara.com - Sebanyak empat outlet Holywings Indonesia di Jakarta Utara dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah disegel. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak beroperasi kembali.

Di DKI Jakarta ada 12 tempat usaha Holywings yang Selasa ini dilakukan penutupan serentak, empat di Jakarta Utara yaitu tiga di Kecamatan Penjaringan dan satu di Kecamatan Kelapa Gading.

Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid.

Penyegelan dan pemasangan spanduk pada Selasa tersebut dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami tetap melakukan pengawasan karena itu tugas Satpol PP bersama dengan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf). Kami akan lakukan pengawasan terus-menerus," kata Yusuf Madjid di Jakarta Utara.

Penyegelan dan pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa tadi berjalan dengan baik.

Menurut Kasatpol PP Jakut yang disapa Yuma itu, penindakan berjalan dengan baik karena komunikasi yang intens dengan penyelenggara usaha sudah dilakukan.

"Mereka sudah paham tentang pelanggaran yang dia lakukan terkait dengan perizinan yang dimiliki," kata Yusuf Madjid (Yuma).

Secara bersamaan, penyegelan juga serentak dilakukan bukan hanya di Jakarta Utara, tapi di seluruh Provinsi DKI Jakarta pagi tadi usai berlangsungnya apel petugas di Balai Kota DKI Jakarta yang dipimpin Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

baca juga

Yusuf Madjid mengatakan dirinya bersama Kepala Sudin Parekraf Jakarta Utara Wiwik Satriani ditugaskan untuk penyegelan outlet Holywings Indonesia di Kelapa Gading.

Seiring penyegelan outlet Holywings Indonesia, Yuma memastikan segala aktivitas hiburan dan pariwisata di sana tidak diperbolehkan lagi.

Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan mencopot spanduk atau merusak garis penyegelan yang sudah terpasang.

Spanduk yang dipasang berisikan dasar penyegelan yakni Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.

"Pemeriksaan rutin kami lakukan terhadap tempat usaha, Satpol PP bersama dengan Sudin Parekraf juga UMKM (Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah)," kata Yuma. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar

Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:19 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia

Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 04:55 WIB

Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?

Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:59 WIB

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:28 WIB

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:32 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×