- Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Blok M Square pada Kamis, 4 Juni 2026 pagi.
- Petugas gabungan berhasil menghalau sembilan pedagang serta mengamankan barang bukti berupa lima gerobak dan empat boks minuman.
- Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke gudang penyimpanan di Kebayoran Lama untuk diproses sesuai aturan berlaku.
Suara.com - Penertiban kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali digelar pada Kamis (04/06/2026) pagi.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban umum di wilayah ibu kota.
“Petugas berhasil menghalau 9 PKL,” ujar Nanto dalam keterangan resminya.
Operasi penertiban ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Melawai bersama sejumlah unsur gabungan di wilayah tersebut.
Penertiban melibatkan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Dinas Perhubungan, Babinsa, PPSU, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Lima gerobak dan empat boks minuman turut diamankan dari para pedagang kaki lima yang masih berjualan di area sekitar pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan itu.
Seluruh rangkaian operasi berjalan kondusif dengan situasi aman terkendali di bawah cuaca cerah.

Barang bukti yang disita selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. “Dibawa ke gudang Kebayoran Lama,” papar Nanto.
Kawasan Blok M Square merupakan salah satu titik keramaian di Jakarta Selatan yang kerap menjadi lokasi tumbuhnya PKL liar di bahu jalan dan trotoar.
Sebelumnya, operasi penertiban juru parkir liar juga dilangsungkan di sana dengan puluhan dari mereka terjaring dan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan.