Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
Penertiban kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali digelar pada Kamis (04/06/2026) pagi. (Dok. Satpol PP Jaksel)
  • Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Blok M Square pada Kamis, 4 Juni 2026 pagi.
  • Petugas gabungan berhasil menghalau sembilan pedagang serta mengamankan barang bukti berupa lima gerobak dan empat boks minuman.
  • Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke gudang penyimpanan di Kebayoran Lama untuk diproses sesuai aturan berlaku.

Suara.com - Penertiban kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali digelar pada Kamis (04/06/2026) pagi.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban umum di wilayah ibu kota.

“Petugas berhasil menghalau 9 PKL,” ujar Nanto dalam keterangan resminya.

Operasi penertiban ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Melawai bersama sejumlah unsur gabungan di wilayah tersebut.

Penertiban melibatkan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Dinas Perhubungan, Babinsa, PPSU, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Lima gerobak dan empat boks minuman turut diamankan dari para pedagang kaki lima yang masih berjualan di area sekitar pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan itu.

Seluruh rangkaian operasi berjalan kondusif dengan situasi aman terkendali di bawah cuaca cerah.

Penertiban kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali digelar pada Kamis (04/06/2026) pagi. (Suara.com/Adiyoga)
Penertiban kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali digelar pada Kamis (04/06/2026) pagi. (Dok. Satpol PP Jaksel)

Barang bukti yang disita selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. “Dibawa ke gudang Kebayoran Lama,” papar Nanto.

Kawasan Blok M Square merupakan salah satu titik keramaian di Jakarta Selatan yang kerap menjadi lokasi tumbuhnya PKL liar di bahu jalan dan trotoar.

Sebelumnya, operasi penertiban juru parkir liar juga dilangsungkan di sana dengan puluhan dari mereka terjaring dan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang

Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB