Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Informasinya Sekarang

Rifan Aditya

Kamis, 30 Juni 2022 | 07:26 WIB
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Informasinya Sekarang
tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru - Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3).

Suara.com - Pemerintah akan segera menghapus kelas BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Rencananya, dilakukan mulai 1 Juli 2022. Lalu berapa tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru?

BPJS Kesehatan yang semula terdiri atas kelas 1, 2 dan 3 akan berubah menjadi kelas standar. Rencana pemerintah tersebut akan berlaku secara bertahap dan diharapkan paling lambat 1 Januari 2023 akan dapat terlaksana secara penuh. Berikut informasi tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022.

Iuran menjadi sebuah kewajiban oleh peserta BPJS Kesehatan untuk dibayarkan setiap bulannya. Hingga kini iuran BPJS Kesehatan terbaru 2022 masih mengikuti aturan sebelumnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan (Kelas 1, 2 dan 3)

Adapun biaya iuran BPJS Kesehatan 2022 ini masih berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 1: Rp 150 ribu per bulan

2. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 2: Rp 100 ribu per bulan

3. Biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 3: Rp 35 ribu per bulan

Namun bagi BPJS Kesehatan khusus kelas 3 mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 ribu per bulan untuk setiap orangnya. Oleh karenanya, total biaya yang harus dibayarkan sebenarnya adalah Rp 42 ribu per bulan untuk setiap orangnya.

baca juga

Sementara itu iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima upah (PPU) seperti pekerja swasta atau ASN, TNI, dan Polri, iuran BPJS Kesehatan yakni 5 persen dari gaji yang diterima. Dari 5 persen tersebut, peserta membayar 1 persen dan 4 persen lainnya dibayarkan oleh pemberi kerja.

Kebijakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Pemerintah akan segera melakukan perubahan iuran BPJS Kesehatan menyusul kebijakan penghapusan kelas. Pemerintah akan mempertimbangkan nominal iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan penyedia fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas. Perubahan kelas ini bisa menjadikan biaya iuran BPJS Kesehatan semakin tinggi.

Saat ini proses ketetapan tarif iuran BPJS Kesehatan setelah penghapusan kelas masih dikaji oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan. 

Itulah informasi seputar tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru sebelum penghapusan kelas oleh pemerintah dalam waktu dekat. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan? Simak Langkah Ini

Bagaimana Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan? Simak Langkah Ini

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:49 WIB

5 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah, Periksa Tarif Terbarunya!

5 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah, Periksa Tarif Terbarunya!

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 06:55 WIB

Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bayar Tagihan Bisa Diangsur!

Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bayar Tagihan Bisa Diangsur!

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 06:40 WIB

Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP

Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:44 WIB

Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!

Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

×