Mahfud MD Tegaskan Kasus Indosurya Tak Akan Pernah Dihentikan: Kasus Ini Kejahatan Modus Baru

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:04 WIB
Mahfud MD Tegaskan Kasus Indosurya Tak Akan Pernah Dihentikan: Kasus Ini Kejahatan Modus Baru
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok, Kemenkopolhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merespon reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus KSP Indosurya. Ia menegaskan bahwa kedua tersangka dilepas karena memang masa penahanannya sudah habis.

Namun, kata Mahfud, memberikan cukup waktu bagi Penyidik Bareskrim dan Kejaksaan Agung dalam memastikan bahwa alat bukti perkara ini sudah cukup untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, PPATK, dan Menkop UKM.

"Kasus ini adalah kejahatan modus baru yang belum pernah terjadi, dan kasus ini tidak akan pernah dihentikan, tapi akan terus dijalankan hingga pemeriksaan di pengadilan, dan Kejaksaan Agung menjamin pembuktian di pengadilan nanti akan berjalan lancar," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan bahwa PPATK sudah lama menjejak kasus ini, sehingga penegakan kasus hukum ini harus terus jalan.

Dibebaskan Demi Hukum

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya. Ketiga tersangka, yakni Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya; Manajer Direktur Koperasi Suwito Ayub (DPO); dan Head Admin, June Indria.

Total korban dalam kasus ini disebut mencapai 14.500 orang. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir hingga Rp 15,9 triliun.

Belakangan, penyidik akhirnya membebaskan Henry Surya dan June. Keduanya dibebaskan demi hukum setelah masa penahanannya habis sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

Upaya Penangkapan Kembali

Belakangan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan akan melakukan upaya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka KSP Indosurya.

Agus menjelaskan, upaya penangkapan dan penahanan dilakukan dengan cara memecah laporan polisi (LP) terhadap para tersangka KSP Indosurya yang diterima di beberapa wilayah kantor kepolisian. Sehingga, proses penyelidikan untuk kasus berbeda atau Ne Bis in Idem dapat dibuka kembali.

"Maka nanti kami akan lakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka. Kami akan lakukan penahanan nanti kalau tidak P21 lagi kami akan tangkap lagi," kata Agus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Selasa (28/6/2022).

Menurut Agus, langkah ini diambil untuk menyiasati berkas perkara kasus KSP Indosurya yang tak kunjung dinyatakan P21 oleh JPU.

Kekinian, kata dia, setidaknya ada dua laporan polisi di Bareskrim Polri terkait kasus KSP Indosurya yang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lepas Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, DPR Harus Segera Panggil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Lepas Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, DPR Harus Segera Panggil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:11 WIB

Najwa Shihab Dianggap Ideal Meneruskan Pemerintahan Jokowi Berdasarkan Rembuk Rakyat PSI

Najwa Shihab Dianggap Ideal Meneruskan Pemerintahan Jokowi Berdasarkan Rembuk Rakyat PSI

Kalbar | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:33 WIB

Mahfud MD Tegaskan Kasus Penipuan Investasi Indosurya Tidak Akan Dihentikan

Mahfud MD Tegaskan Kasus Penipuan Investasi Indosurya Tidak Akan Dihentikan

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:31 WIB

Kabareskrim Akan Lakukan Upaya Penangkapan Kembali Tersangka Investasi Bodong KSP Indosurya, Korban Diminta Lapor

Kabareskrim Akan Lakukan Upaya Penangkapan Kembali Tersangka Investasi Bodong KSP Indosurya, Korban Diminta Lapor

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:20 WIB

Menko Mahfud Sebut Banyak Kemajuan Signifikan Dalam Persiapan Pemilu 2024

Menko Mahfud Sebut Banyak Kemajuan Signifikan Dalam Persiapan Pemilu 2024

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 03:30 WIB

Tjahjo Kumolo Sakit, Mahfud MD: Sudah Membaik Tapi Tetap Harus Dirawat

Tjahjo Kumolo Sakit, Mahfud MD: Sudah Membaik Tapi Tetap Harus Dirawat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:49 WIB

Tjahjo Kumolo Dirawat di RS, Mahfud MD: Saya Ditunjuk Presiden Jadi MenPANRB Ad Interim

Tjahjo Kumolo Dirawat di RS, Mahfud MD: Saya Ditunjuk Presiden Jadi MenPANRB Ad Interim

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB