Mahfud MD Tegaskan Kasus Penipuan Investasi Indosurya Tidak Akan Dihentikan

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:31 WIB
Mahfud MD Tegaskan Kasus Penipuan Investasi Indosurya Tidak Akan Dihentikan
Menko Polhukam Mahfud MD. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penanganan kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam/KSP Indosurya tidak akan dihentikan penegak hukum.

"Kasus ini adalah kejahatan modus baru yang (penanganannya) tidak pernah dan tidak akan dihentikan," kata Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan kesepakatan mengenai penanganan kasus yang tidak akan dihentikan itu merupakan kesimpulan atas komunikasi yang dilakukannya dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam rangka merespons reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus Indosurya dengan dua tersangka yang dilepaskan.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan dua tersangka dilepaskan karena masa penahanannya telah habis. Pada sisi lain, tambah dia, Kejaksaan Agung sedang memastikan pembuktian di pengadilan atas kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Ia mendukung Bareskrim Polri untuk menangkap kembali dua tersangka dalam kasus itu.

"Kami mendukung Bareskrim menangkap lagi 2 tersangka dalam kasus terkait yang locus dan tempus (waktu dan tempat) deliknya berbeda. PPATK sudah lama menjejak, kasus ini ini harus jalan," ujar dia.

Dua tersangka penipuan investasi KSP Indosurya yang dibebaskan dari penahanan karena masa tahanan sudah habis 120 hari adalah pendiri dan Ketua KSP Indosurya, Henry Surya (HS), serta Kepala Administrasi KSP Indosurya, June Indria (JI).

Meskipun keduanya dibebaskan dari penahanan, kasus Indosurya ini tetap berjalan menunggu berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Mereka juga masih berstatus tersangka.

Untuk mengantisipasi agar dua tersangka itu tidak kabur atau melarikan diri, seperti yang dilakukan oleh satu tersangka lainnya, yakni Direktur Operasional KSP Indosurya, Suwito Ayub, yang masuk daftar pencarian orang, penyidik mengajukan pencekalan terhadap kedua tersangka.

Sebelumnya pada Selasa (28/6), Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, telah menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus penipuan investasi KSP Indosurya itu.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah memproses perkara secara parsial serta meminta para investor yang menjadi korban melapor.

Polri telah menerima pengaduan masyarakat/investor melalui satuan penanganan perkara KSP Indosurya Cipta sejumlah 181 pengaduan dengan investor berjumlah 1.262 orang dan kerugian sekitar Rp4 triliun.

Perkara ini berawal dari Surya yang memerintahkan Indria dan Ayub untuk menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berjangka menggunakan badan hukum KSP Indosurya sejak November 2012-Februari 2020.

Namun, kegiatan ini mengakibatkan gagal bayar sekitar Rp15,9 triliun dengan jumlah investor kurang lebih 14.500 orang, sebagaimana hasil audit dari KAP PT Solusi Cemerlang Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabareskrim Akan Lakukan Upaya Penangkapan Kembali Tersangka Investasi Bodong KSP Indosurya, Korban Diminta Lapor

Kabareskrim Akan Lakukan Upaya Penangkapan Kembali Tersangka Investasi Bodong KSP Indosurya, Korban Diminta Lapor

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:20 WIB

Patricia Gouw Desak Polisi Periksa Keluarga Tersangka Kasus Indosurya Jika Ada yang Terlibat

Patricia Gouw Desak Polisi Periksa Keluarga Tersangka Kasus Indosurya Jika Ada yang Terlibat

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:00 WIB

Rugi Rp 2 Miliar, Patricia Gouw Ikut Demo Tuntut Kasus Indosurya Diusut Tuntas

Rugi Rp 2 Miliar, Patricia Gouw Ikut Demo Tuntut Kasus Indosurya Diusut Tuntas

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB