Ombudsman RI Temukan 3 Dugaan Maladministrasi Peralihan Pegawai BRIN, Dampaknya THR dan Tunjangan Lainnya Terkendala

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:56 WIB
Ombudsman RI Temukan 3 Dugaan Maladministrasi Peralihan Pegawai BRIN, Dampaknya THR dan Tunjangan Lainnya Terkendala
Ombudsman RI Temukan 3 Dugaan Maladministrasi Peralihan Pegawai BRIN, Dampaknya THR dan Tunjangan Lainnya Terkendala. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ombudsman RI menemukan adanya sejumlah dugaan maladministrasi dalam proses integrasi dan peralihan pegawai pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ombudsman juga memberikan tindakan korektif kepada BRIN serta Menpan RB yang harus dijalankan dalam 30 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. Awalnya, Ombudsman RI menerima laporan dari Perhimpunan Periset Indonesia pada 4 Februari 2022 lalu.

"Selain itu juga ada individu-individu yang melaporkan hal yang sama sehingga Ombudsman bergerak melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait proses peralihan pegawai pada BRIN ini," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Menurut Robert, ada tiga temuan Ombudsman RI. Pertama mengenai proses peralihan pegawai yang diduga adanya penyimpangan prosedur oleh pihak BRIN. Sepatutnya, peralihan pegawai adalah kewenangan Kemenpan RB sesuai amanat UU.

Selanjutnya, kata Robert, dilakukan pengadministrasian oleh lembaga yang mengurusi administrasi kepegawaian. Berdasarkan hasil Investigasi, kata Robert, BRIN tidak siap dalam menerima peralihan pegawai. Dalam hal ini dibuktikan dengan banyaknya peneliti yang tidak dapat melaksanakan kegiatan penelitian karena terkendala aset, struktur organisasi dan anggaran.

Kedua, kata Robert, dalam temuan Ombudsman RI terkait proses peralihan aset bahwa kementerian atau lembaga langsung berkoordinasi dengan BRIN dan tidak melalui koordinasi kelembagaan yang berwenang dalam urusan pengelolaan aset dan kekayaan negara, yakni Kementerian Keuangan.

"Selain itu, aset atau alat kerja penelitian di beberapa kementerian dan lembaga tidak dapat dialihkan langsung ke BRIN karena masih digunakan dan difungsikan untuk mendukung kerja oleh instansi asal," ungkap Robert.

Terakhir, kata Robert, temuan mengenai kesejahteraan pegawai. Di mana BRIN tidak optimal dalam pelayanan hak administrasi kepegawaian terhadap pegawai yang sedang berproses naik golongan atau jabatan.

"Dampaknya, hak normatif kepegawaian tidak dapat diterima oleh pegawai karena kendala administratif seperti pemberian THR dan tunjangan lainnya," kata Robert.

baca juga

Terkait temuan tersebut, Ombudsman memberikan waktu selama 30 hari kepada BRIN dan Kemenpan RB untuk melakukan tindakan korektif. Jika tidak dilaksanakan, maka Ombudman akan meningkat statusnya menjadi rekomendasi.

"Namun kami tidak berharap seperti itu, kami berharap tindakan korektif dari Ombudsman bisa dilaksanakan oleh BRIN dan Kemenpan RB."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Transformasi Digital Indonesia, ITDRI dan BRIN Kolaborasi Riset di Mandalika

Dorong Transformasi Digital Indonesia, ITDRI dan BRIN Kolaborasi Riset di Mandalika

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 11:10 WIB

Smart Agriculture dengan Pemanfaatan Sains Data

Smart Agriculture dengan Pemanfaatan Sains Data

Tantrum | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:09 WIB

BRIN Jajaki Kolaborasi Pendanaan Riset dengan Belanda

BRIN Jajaki Kolaborasi Pendanaan Riset dengan Belanda

Tekno | Senin, 27 Juni 2022 | 22:00 WIB

BRIN Kembangkan Mi Dari Bahan Baku Lokal Buat Kurangi Impor Gandum

BRIN Kembangkan Mi Dari Bahan Baku Lokal Buat Kurangi Impor Gandum

Tantrum | Senin, 27 Juni 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

×