Cara Cek Kendaraan Kena ETLE atau Tidak Agar Tak Kaget saat Dapat Surat Tilang

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:52 WIB
Cara Cek Kendaraan Kena ETLE atau Tidak Agar Tak Kaget saat Dapat Surat Tilang
Cara cek kendaraan kena Etle atau tidak. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa].

Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau Etle alias tilang elektronik kini mulai diterapkan untuk mengetahui para pelanggar lalu lintar. Bagaimana cara cek kendaraan kita kena Etle atau tidak? 

Keberadaan Etle yang tak perlu dihampiri petugas di lapangan membuat masyarakat  ingin tahu apakah motornya telah terkena Electronic Traffic Law Enforcement. Berikut ini cara emengecek kendaraan kena Electronic Traffic Law Enforcement atau tidak.

  1. Kunjungi Laman: https://etle-pmj.info/id/check-data
  2. Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Plat, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka Kendaraan
  3. Setelah data sudah terisi lengkap, silakan klik “Cek Data”.
  4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul tulisan “No Data Available”.
  5. Jika ada pelanggaran, maka akan ada catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Pengecekan denda Electronic Traffic Law Enforcement  diperuntukkan bagi mereka yang berkepentingan dalam jual beli kendaraan dan persewaan kendaraan.

Jika pengguna kendaraan melihat adanya pelanggaran, maka akan dikenai sanksi. Electronic Traffic Law Enforcement ini terdapat sanksi yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan,

"Sanksi pelanggaran tilang elektronik disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Aan dikutip dari laman NCTM Polri, 1 April 2022.

Sanksi – sanksi tersebut yakni jika seorang pengendara melanggar batas kecepatan akan dijerat Pasal 287. Kemudian, kendaraan yang Over Dimension dan Over Load atau ODOL akan dikenai Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi denda yang dijatuhi bagi keduanya yakni berupa pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,-

Demikian penjelasan terkait tata cara mengecek apakah kendaraan terkena Electronic Traffic Law Enforcement atau tidak. Selanjutnya dapat diketahui hal ini merupakan sebuah inovasi dan efisiensi penanganan kasus. Hal ini juga membantu masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Celana Dalam, Emak-emak di Lamongan Ini Juga Tutupi Plat Nomor Pakai Bra Demi Hindari ETLE

Tak Cuma Celana Dalam, Emak-emak di Lamongan Ini Juga Tutupi Plat Nomor Pakai Bra Demi Hindari ETLE

Jatim | Kamis, 30 Juni 2022 | 21:21 WIB

Kocak, Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam Pink

Kocak, Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam Pink

Sumut | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:50 WIB

Hindari Tilang Elektronik, Viral Emak-emak Pasang BH dan Celana Dalam di Plat Nopol Motornya

Hindari Tilang Elektronik, Viral Emak-emak Pasang BH dan Celana Dalam di Plat Nopol Motornya

Sumbar | Kamis, 30 Juni 2022 | 15:23 WIB

Aksi Kocak Para Emak-emak Joget Tutup Plat Nomor Pakai BH dan Celana Dalam, Diduga untuk Hindari Tilang Elektronik

Aksi Kocak Para Emak-emak Joget Tutup Plat Nomor Pakai BH dan Celana Dalam, Diduga untuk Hindari Tilang Elektronik

Hits | Kamis, 30 Juni 2022 | 17:45 WIB

Ramai Tilang Elektronik, Emak-Emak Penunggang Honda Scoopy Ini Punya Cara Tak Terduga Agar Bisa Lolos

Ramai Tilang Elektronik, Emak-Emak Penunggang Honda Scoopy Ini Punya Cara Tak Terduga Agar Bisa Lolos

Otomotif | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:00 WIB

Kocak, Diduga Demi Menghindari Tilang Elektronik, Emak-emak Tutupi Plat Motor Pakai Celana Dalam

Kocak, Diduga Demi Menghindari Tilang Elektronik, Emak-emak Tutupi Plat Motor Pakai Celana Dalam

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB