Apa Saja 37 Provinsi di Indonesia Usai Pemekaran Papua? Ini Daftarnya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:58 WIB
Apa Saja 37 Provinsi di Indonesia Usai Pemekaran Papua? Ini Daftarnya
Ilustrasi Peta Indonesia - Daftar Provinsi Baru di Indonesia (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui RUU DOB yang disahkan oleh DPR RI telah melakukan pemekaran provinsi di Papua. Hasil pemekaran itu membuat Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru di pulau tersebut.

Adapun undang-undang yang disahkan adalah RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.

Melalui ketiga undang-undang tersebut, 3 pulau baru yang terbentuk yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Sehingga, Indonesia ketambahan 3 provinsi sehingga jumlah total keseluruhannya kini adalah 37 provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke.

Berikut adalah daftar 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya dari pulau paling barat hingga timur usai pemerintah lakukan pemekaran provinsi di Papua.

Pulau Sumatera

  1. Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh)
  2. Sumatera Utara (Medan)
  3. Sumatera Selatan (Palembang)
  4. Sumatera Barat (Padang)
  5. Bengkulu (Bengkulu)
  6. Riau (Pekanbaru)
  7. Kepulauan Riau (Tanjung Pinang)
  8. Jambi (Jambi)
  9. Lampung (Bandar Lampung)
  10. Bangka Belitung (Pangkal Pinang)

Pulau Jawa 

  1. Banten (Serang)
  2. DKI Jakarta (Jakarta)
  3. Jawa Barat (Bandung)
  4. Jawa Tengah (Semarang)
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta (Kota Yogyakarta)
  6. Jawa Timur (Surabaya)

Pulau Kalimantan

  1. Kalimantan Barat (Pontianak)
  2. Kalimantan Timur (Samarinda)
  3. Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
  4. Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
  5. Kalimantan Utara (Tanjung Selor)

Pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara

baca juga
  1. Bali (Denpasar)
  2. Nusa Tenggara Timur (Kupang)
  3. Nusa Tenggara Barat (Mataram)

Pulau Sulawesi 

  1. Gorontalo (Gorontalo)
  2. Sulawesi Barat (Mamuju)
  3. Sulawesi Tengah (Palu)
  4. Sulawesi Utara (Manado)
  5. Sulawesi Tenggara (Kendari)
  6. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)

Pulau Maluku

  1. Maluku Utara (Ternate)
  2. Maluku (Ambon)

Pulau Papua 

  1. Papua Barat (Manokwari)
  2. Papua (Jayapura)
  3. Papua Tengah (Timika)
  4. Papua Pegunungan (Wamena)
  5. Papua Selatan (Merauke)

Cakupan wilayah 3 provinsi baru di pulau Papua

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, 3 provinsi baru tersebut adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Berikut wilayah dari masing-masing provinsi baru tersebut.

1. Provinsi Papua Tengah

  • Kabupaten Nabire
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Deian

2. Provinsi Papua Pegunungan

  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Yalimo
  • Kabupaten Lani Jaya, dan
  • Kabupaten Nduga

3. Provinsi Papua Selatan

  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Boven Digoel
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat

Alasan pemerintah lakukan pemekaran

Pemekaran tersebut dilatarbelakangi oleh pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan bertujuan untuk meningkatkan beberapa aspek pembangunan di provinsi pulau terbarat Indonesia tersebut.

"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar  Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia , Kamis (30/6/2022).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resort Eksotis di Pagar Alam, Nyaman dan Pemandangannya Memanjakan Mata!

Resort Eksotis di Pagar Alam, Nyaman dan Pemandangannya Memanjakan Mata!

Your Say | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:47 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Usulan Pemekaran Papua Berasal dari Aspirasi Masyarakat Papua

Mendagri Tito Karnavian: Usulan Pemekaran Papua Berasal dari Aspirasi Masyarakat Papua

Sulsel | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:17 WIB

DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

DPR Sahkan RUU DOB, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah Dan Papua Pegunungan

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:05 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:02 WIB

Puluhan Organisasi Sipil Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemekaran Papua karena Ciptakan Konflik Sosial Masyarakat

Puluhan Organisasi Sipil Desak Presiden Jokowi Batalkan Pemekaran Papua karena Ciptakan Konflik Sosial Masyarakat

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 11:36 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Ibu Kota Tiga Provinsi Baru di Papua: Merauke, Nabire, dan Jayawijaya

Pemerintah dan DPR Sepakati Ibu Kota Tiga Provinsi Baru di Papua: Merauke, Nabire, dan Jayawijaya

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×