Tak Main-main! 5 Fakta Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:18 WIB
Tak Main-main! 5 Fakta Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen
Salah satu outlet Holywings (Dok. Suara.com)

Gugatan kepada salah satu grup usaha, Holywings masih terus terjadi. Kabarnya, gugatan kali ini datang dari sebuah organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, bernama Aliansi Pemuda Nusantara.

Organisasi tersebut menggugat Holywings dengan uang sebesar Rp 35,5 triliun. Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, yaitu PT Aneka Bintang Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti apa fakta-fakta Holywings yang digugat sebesar Rp 35,5 triliun oleh ormas Islam dan Kristen tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Uang untuk bangun rumah ibadah seluruh umat beragama

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara  pada Jumat (1/7/2022) mengatakan bahwa uang gugatan tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia.

2. Kasus penistaan agama pertama yang memiliki keuntungan komersial?

Pangeran juga menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Oleh karenanya, Pangeran menyebut dengan tegas bahwa Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiil di hadapan hukum.

3. Penggugat mengaku alami kerugian materiil

baca juga

Ketua Umum tersebut juga menyebutkan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings tersebut menyebabkan kerugian bagi umat Islam dan Kristen.

Oleh karena itu, Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action.

4. Menyebabkan kerugian immateriil

Tidak hanya mengaku mengalami kerugian materiil, Ketua Aliansi Pemuda Nusantara tersebut juga mengalami kerugian immateriil.

Sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro, Jakarta Selatan.

"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNPI Apresiasi Penutupan 3 Gerai Holywings di Tangerang

KNPI Apresiasi Penutupan 3 Gerai Holywings di Tangerang

Selebtek | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:03 WIB

KNPI Komentari Soal Bupati Tangerang Tutup Permanen Tiga Outlet Holywings

KNPI Komentari Soal Bupati Tangerang Tutup Permanen Tiga Outlet Holywings

Banten | Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:45 WIB

6 Eks Pegawai Tak Dapat Bantuan Hukum dari Holywings, Publik: Pas Ditutup Masal Bawa-bawa 3000 Karyawan

6 Eks Pegawai Tak Dapat Bantuan Hukum dari Holywings, Publik: Pas Ditutup Masal Bawa-bawa 3000 Karyawan

Jabar | Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:58 WIB

Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Semarang | Jum'at, 01 Juli 2022 | 23:44 WIB

Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Jakarta | Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:05 WIB

Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun

Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun

Bekaci | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rizky Ridho, 3 Pemain Persija Dicoret dari Timnas Indonesia

Bukan Cuma Rizky Ridho, 3 Pemain Persija Dicoret dari Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Apakah Harus Lewat Seleksi? Ini Penjelasannya

Guru PPPK Jadi PNS 2027 Apakah Harus Lewat Seleksi? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Sengketa Lahan di Rohul Memanas, Warga Sebut Perusahaan Perkeruh Keadaan

Sengketa Lahan di Rohul Memanas, Warga Sebut Perusahaan Perkeruh Keadaan

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Lagi Panas Perang Iran, Donald Trump Dikabarkan Mau Bertemu Kim Jong Un

Lagi Panas Perang Iran, Donald Trump Dikabarkan Mau Bertemu Kim Jong Un

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp50.000, Buyback Ikut Terjun

Harga Emas Antam Ambruk Rp50.000, Buyback Ikut Terjun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:54 WIB

3 Serum Vitamin C Brand Korea Terbaik Bikin Kulit Glowing Berdasarkan Review Asli

3 Serum Vitamin C Brand Korea Terbaik Bikin Kulit Glowing Berdasarkan Review Asli

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:50 WIB

RI Sayangkan Negara Maju Kurang Serius Benahi Emisi Global

RI Sayangkan Negara Maju Kurang Serius Benahi Emisi Global

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Buku The Baby Who Stayed Awake Forever, Ketika Bayi Menolak Tidur Semalaman

Buku The Baby Who Stayed Awake Forever, Ketika Bayi Menolak Tidur Semalaman

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Pentagon Mau Tarik Pasukan AS dari Wilayah Timteng yang Diserang Iran, Nyerah?

Pentagon Mau Tarik Pasukan AS dari Wilayah Timteng yang Diserang Iran, Nyerah?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah

Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:41 WIB

×