Tak Main-main! 5 Fakta Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:18 WIB
Tak Main-main! 5 Fakta Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen
Salah satu outlet Holywings (Dok. Suara.com)

Gugatan kepada salah satu grup usaha, Holywings masih terus terjadi. Kabarnya, gugatan kali ini datang dari sebuah organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, bernama Aliansi Pemuda Nusantara.

Organisasi tersebut menggugat Holywings dengan uang sebesar Rp 35,5 triliun. Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, yaitu PT Aneka Bintang Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti apa fakta-fakta Holywings yang digugat sebesar Rp 35,5 triliun oleh ormas Islam dan Kristen tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Uang untuk bangun rumah ibadah seluruh umat beragama

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara  pada Jumat (1/7/2022) mengatakan bahwa uang gugatan tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia.

2. Kasus penistaan agama pertama yang memiliki keuntungan komersial?

Pangeran juga menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Oleh karenanya, Pangeran menyebut dengan tegas bahwa Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiil di hadapan hukum.

3. Penggugat mengaku alami kerugian materiil

baca juga

Ketua Umum tersebut juga menyebutkan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings tersebut menyebabkan kerugian bagi umat Islam dan Kristen.

Oleh karena itu, Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action.

4. Menyebabkan kerugian immateriil

Tidak hanya mengaku mengalami kerugian materiil, Ketua Aliansi Pemuda Nusantara tersebut juga mengalami kerugian immateriil.

Sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro, Jakarta Selatan.

"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNPI Apresiasi Penutupan 3 Gerai Holywings di Tangerang

KNPI Apresiasi Penutupan 3 Gerai Holywings di Tangerang

Selebtek | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:03 WIB

KNPI Komentari Soal Bupati Tangerang Tutup Permanen Tiga Outlet Holywings

KNPI Komentari Soal Bupati Tangerang Tutup Permanen Tiga Outlet Holywings

Banten | Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:45 WIB

6 Eks Pegawai Tak Dapat Bantuan Hukum dari Holywings, Publik: Pas Ditutup Masal Bawa-bawa 3000 Karyawan

6 Eks Pegawai Tak Dapat Bantuan Hukum dari Holywings, Publik: Pas Ditutup Masal Bawa-bawa 3000 Karyawan

Jabar | Sabtu, 02 Juli 2022 | 10:58 WIB

Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Semarang | Jum'at, 01 Juli 2022 | 23:44 WIB

Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Jakarta | Sabtu, 02 Juli 2022 | 08:05 WIB

Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun

Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun

Bekaci | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:06 WIB

Terkini

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

×