7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 05 Juli 2022 | 12:32 WIB
7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!
kriteria orang tidak boleh vaksin booster (Pixabay)

Suara.com - Kabar terkini, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 ditetapkan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Meski demikian ternyata ada beberapa orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin booster. Apa saja kriteria orang tidak bisa vaksin booster?

Pada hari Senin (4/7/2022) kemarin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi booster jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Bagi Anda yang berencana segera suntik vaksin booster, Anda perlu mengetahui kriteria orang tidak bisa vaksin booster.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan supaya disiapkan layanan vaksinasi dosis ketiga di airport. Selain itu, vaksinasi booster ini juga akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

Namun rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut di dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, vaksinasi booster juga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.

Secara umum, Presiden Joko Widodo meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan. Kepala Negara juga menambahkan, bahwa capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di beberapa daerah di luar Jawa-Bali masih di bawah 50 persen, di antaranya adalah di Maluku, Papua Barat dan Papua.

Meski demikian, ada kriteria orang tidak boleh vaksin booster. Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19. Di dalam edaran tersebut, diatur tentang siapa saja penerima vaksin Covid-19, termasuk vaksin booster. Mari simak ulasannya di bawah ini. 

Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), sebelum pemberian vaksinasi, harus dilakukan screening terlebih dahulu. Ada beberapa kriteria orang tidak boleh vaksin booster.

Hanya peserta yang sudah lolos screening saja yang diberikan vaksin booster sesuai dengan jenis kombinasi vaksin yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah kriteria orang tidak boleh vaksin booster Covid-19.

baca juga

- Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi harus ditunda sampai suhu normal.

- Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah harus diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi, maka vaksinasi ditunda.

- Ibu hamil yang usia kehamilannya kurang dari 13 minggu.

- Ibu hamil yang memiliki keluhan ataupun tanda preeklamsia.

- Pengidap penyakit autoimun seperti lupus, namun jika terkontrol booster bisa diberikan.

- Orang yang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, maka vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

- Orang yang mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, maupun ginjal kronis. 

Itulah kriteria orang yang tidak boleh vaksin booster Covid-19. Perhatikan baik-baik kriteria di atas, jangan sampai salah! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantap! Setengah dari Populasi Anak 6-11 Tahun di  Sulawesi Utara Sudah Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Mantap! Setengah dari Populasi Anak 6-11 Tahun di Sulawesi Utara Sudah Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:49 WIB

Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2

Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:27 WIB

Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:21 WIB

Update Covid-19 Global: Kasino di Makau Kembali Dibuka dengan Aturan Ketat

Update Covid-19 Global: Kasino di Makau Kembali Dibuka dengan Aturan Ketat

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 07:57 WIB

Vaksin Booster Jadi Syarat Terbaru Naik Transportasi Umum dan Kegiatan Publik

Vaksin Booster Jadi Syarat Terbaru Naik Transportasi Umum dan Kegiatan Publik

Semarang | Selasa, 05 Juli 2022 | 07:00 WIB

Aturan Baru, Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster

Aturan Baru, Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster

News | Senin, 04 Juli 2022 | 17:18 WIB

Terkini

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:11 WIB

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:08 WIB

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Malang | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:07 WIB

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:03 WIB

Review Novel Burung-Burung Manyar: Saat Perang dan Sejarah Merenggut Tempat Kita Pulang

Review Novel Burung-Burung Manyar: Saat Perang dan Sejarah Merenggut Tempat Kita Pulang

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Karhutla Palangka Raya Meluas, 1.407 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Palangka Raya Meluas, 1.407 Hektare Lahan Terbakar

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai

Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:59 WIB

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Hasil Drawing IBL All Indonesian 2026: Satria Muda dan Dewa United Pisah Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesian 2026: Satria Muda dan Dewa United Pisah Grup

Sport | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:43 WIB

×