7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 12:32 WIB
7 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Jangan Asal Suntik Sebagai Syarat Bepergian!
kriteria orang tidak boleh vaksin booster (Pixabay)

Suara.com - Kabar terkini, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 ditetapkan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Meski demikian ternyata ada beberapa orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin booster. Apa saja kriteria orang tidak bisa vaksin booster?

Pada hari Senin (4/7/2022) kemarin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi booster jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Bagi Anda yang berencana segera suntik vaksin booster, Anda perlu mengetahui kriteria orang tidak bisa vaksin booster.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan supaya disiapkan layanan vaksinasi dosis ketiga di airport. Selain itu, vaksinasi booster ini juga akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

Namun rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut di dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, vaksinasi booster juga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.

Secara umum, Presiden Joko Widodo meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan. Kepala Negara juga menambahkan, bahwa capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di beberapa daerah di luar Jawa-Bali masih di bawah 50 persen, di antaranya adalah di Maluku, Papua Barat dan Papua.

Meski demikian, ada kriteria orang tidak boleh vaksin booster. Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19. Di dalam edaran tersebut, diatur tentang siapa saja penerima vaksin Covid-19, termasuk vaksin booster. Mari simak ulasannya di bawah ini. 

Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), sebelum pemberian vaksinasi, harus dilakukan screening terlebih dahulu. Ada beberapa kriteria orang tidak boleh vaksin booster.

Hanya peserta yang sudah lolos screening saja yang diberikan vaksin booster sesuai dengan jenis kombinasi vaksin yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah kriteria orang tidak boleh vaksin booster Covid-19.

- Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi harus ditunda sampai suhu normal.

- Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah harus diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi, maka vaksinasi ditunda.

- Ibu hamil yang usia kehamilannya kurang dari 13 minggu.

- Ibu hamil yang memiliki keluhan ataupun tanda preeklamsia.

- Pengidap penyakit autoimun seperti lupus, namun jika terkontrol booster bisa diberikan.

- Orang yang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, maka vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

- Orang yang mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, maupun ginjal kronis. 

Itulah kriteria orang yang tidak boleh vaksin booster Covid-19. Perhatikan baik-baik kriteria di atas, jangan sampai salah! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantap! Setengah dari Populasi Anak 6-11 Tahun di  Sulawesi Utara Sudah Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Mantap! Setengah dari Populasi Anak 6-11 Tahun di Sulawesi Utara Sudah Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:49 WIB

Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2

Kasus Covid-19 RI Meningkat Gegara Varian Omicron, PPKM di Jabodetabek Naik Lagi Level 2

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:27 WIB

Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 10:21 WIB

Update Covid-19 Global: Kasino di Makau Kembali Dibuka dengan Aturan Ketat

Update Covid-19 Global: Kasino di Makau Kembali Dibuka dengan Aturan Ketat

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 07:57 WIB

Vaksin Booster Jadi Syarat Terbaru Naik Transportasi Umum dan Kegiatan Publik

Vaksin Booster Jadi Syarat Terbaru Naik Transportasi Umum dan Kegiatan Publik

| Selasa, 05 Juli 2022 | 07:00 WIB

Aturan Baru, Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster

Aturan Baru, Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster

News | Senin, 04 Juli 2022 | 17:18 WIB

Terkini

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:11 WIB

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:09 WIB

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:55 WIB

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:31 WIB

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB