Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:35 WIB
Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
fakta kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT (Facebook)

Suara.com - Dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh Yayasan Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terus bergulir hingga saat ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian telah melakukan penyelidiian meski belum menerima laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, beberapa waktu lalu.

Menurut analisis yang dilakukan oleh PPATK, ada penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi dan dugaan terkait aktivitas terlarang. Hingga Densus 88 dan BNPT turun tangan untuk menyelidiki lebih dalam terkait dugaan tersebut.

Penyelewangan dana untuk aktifitas terlarang seperti apa? Berikut fakta fakta kasus yang membelit ACT.

1. PPATK menduga ada transaksi yang menyimpang

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menyebutkan jika hasil analisis yang dilakukannya lembaganya, menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana utuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

PPATK sebetulnya sudah lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Dari hasil analisisnya ditemukan adanya transaksi yang menyimpang dan analisisnya yang telah dilakukan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang (di ACT), tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” ungkap Ivan.

2. Adanya dugaan penyelewengan dana untuk aktivitas terorisme

Ivan Yustiavandana mengatakan jika anlisisnya masih dalam proses, hasilnya nanti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan BNPT.

Dari hasil analisisnya, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan dugaan terkait aktifitas terlarang, seperti terorisme.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, mengenai indikasi adanya penyelewengan dana untuk aktifitas terlarang perlu dilakukan peyelidikan lebih mendalam oleh pihak terkait.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

3. Densus 88 tengah mendalami kasus penyelewengan dana untuk terorisme

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila

Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila

| Rabu, 06 Juli 2022 | 09:19 WIB

Mahfud MD Pernah Promosikan Kegiatan ACT, Begini Ceritanya

Mahfud MD Pernah Promosikan Kegiatan ACT, Begini Ceritanya

| Rabu, 06 Juli 2022 | 09:04 WIB

Kasus ACT Berpotensi Terjadi Di Lembaga Serupa, Pemerintah-DPR Harus Gercep Perbarui UU Pengumpulan Uang Dan Barang

Kasus ACT Berpotensi Terjadi Di Lembaga Serupa, Pemerintah-DPR Harus Gercep Perbarui UU Pengumpulan Uang Dan Barang

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:01 WIB

Pernah Endorse Kegiatan ACT, Ini Klarifikasi Mahfud MD

Pernah Endorse Kegiatan ACT, Ini Klarifikasi Mahfud MD

| Rabu, 06 Juli 2022 | 08:58 WIB

Fakta-fakta PPATK Temukan Kejanggalan dalam Aliran Dana ACT

Fakta-fakta PPATK Temukan Kejanggalan dalam Aliran Dana ACT

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 08:45 WIB

Terpopuler: Outfit Dewi Perssik Setara Shower Milik Nikita Mirzani, Tampang Pembunuh Wanita di Kali Krukut Depok

Terpopuler: Outfit Dewi Perssik Setara Shower Milik Nikita Mirzani, Tampang Pembunuh Wanita di Kali Krukut Depok

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB