Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:35 WIB
Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
fakta kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT (Facebook)

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Aswin.

4.  Dikritik Waketum MUI hedon dan materialistis

Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut menanggapi perihal dugaan pengggelapan dana umat yang diduga dilakukan oleh lembaga ACT. Menurutnya, hal itu merupakan sikap yang tercela.

Dia menilai dugaan kasus penyelewengan dana umat ACT, telah mencoreng nama-nama lembaga penghimpun dana masyarakat.

Anwar juga sempat terkejut setelah mendengar besaran gaji yang diterima oleh para petinggi ACT, ia pun menyampaikan kekecewaan terkait sikap para petinggi ACT yang menurutnya sangat materialistis dan hedon.

"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan," kata Anwar.

"Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang menurut saya sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," lanjutnya.

5. ACT meminta maaf pada masyarakat

Baca Juga: Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila

Dalam jumpa persnya di Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022), Presiden ACT Ibnu Hajar mengungkapkan bahwa kasus yang terjadi pada ACT benar adanya.

Ia juga menambahkan bahwa apa yang diberitakan Tempo benar namun sebagian ada yang tidak benar.

Namun ia tidak akan menutup mata atas segala permasalahan yang terjadi dan ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas semua yang terjadi.

"Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Sebagai informasi tambahan, dugaan adanya penyalahgunaan dana umat ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo, saat Ahyudin menjabat sebagai petinggi ACT Majalah Temp mengungkapkan gaji yang diterima Ahyudin sebagai petinggi menerima gaji sebesar Rp250 juta.

Sedangkan dibawahnya seperti Senior Vice President digaji Rp200 juta perbulan, untuk posisi Vice President Rp80juta, sedangkan Direktur Eksekutif menerima gaji sebesar Rp50 juta perbulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI