Tok! DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi Undang-undang

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 14:51 WIB
Tok! DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi Undang-undang
Ilustrasi DPR sahkan undang-undang. [shutterstock]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan di rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis (7/7/2022).

Dalam rapat, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel bertanya kepada setiap fraksi apakah setuju jika RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dijadikan undang-undang.

"Berdasarkan laporan Komisi X DPR RI tentang RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi, selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dapat disahkan menjadi undang-undang?" tanya Rachmat Gobel dalam rapat paripurna.

Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat langsung menyatakan setuju jika RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PLP Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjelaskan, RUU PLP pada awalnya berjudul RUU Praktik Psikologi. RUU itu merupakan penugasan pimpinan DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.

Dalam pembahasan RUU tersebut, lanjut Hetifah, terjadi dinamika dan perubahan substansi. Alhasil, terjadi perubahan judul RUU menjadi Pendidikan dan Layanan Psikologi yang disepakati dalam rapat panja pada tanggal 23 Mei 2022.

Selanjutnya, RUU itu sudah menjalani uji publik di Universitas 11 Maret, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin.

Tujuan uji publik tersebut demi mendapatkan masukan dan pandangan terkait dengan isi RUU dari para pemangku kepentingan psikologi, agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan norma RUU.

Hetifah mengatakan, RUU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan psikologi, daya saing, serta kualitas sumber daya manusia (SDM) psikologi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menyebutkan bahwa RUU PLP juga menata dan memberikan kepastian proses strata, harapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi yang akan berdampak langsung pada layanan psikologi yang optimal.

"Selain itu, RUU ini juga memberikan pengaturan dan kepastian adanya kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi, keduanya memiliki tanggung jawab terhadap mutu layanan profesi psikologi," katanya.

Selain itu, kata dia, RUU PLP juga memberikan kepastian pengaturan kepada psikolog memiliki surat tanda registrasi (STR) dan mendapat surat izin praktik psikologi (SILP) yang dikeluarkan organisasi profesi dan SILP dikeluarkan oleh pemerintah pusat. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan

Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:11 WIB

MK Resmi Tolak Gugatan Partai Gelora Soal UU Pemilu, Ini Alasannya

MK Resmi Tolak Gugatan Partai Gelora Soal UU Pemilu, Ini Alasannya

Sumbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:14 WIB

Tok! MK Tolak Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu

Tok! MK Tolak Gugatan Partai Gelora Terkait UU Pemilu

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:05 WIB

Tinggal Tahap Sinkronisasi, DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Agustus 2022

Tinggal Tahap Sinkronisasi, DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Agustus 2022

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:50 WIB

DPR: RUU PDP Bukan untuk Batasi Masyarakat

DPR: RUU PDP Bukan untuk Batasi Masyarakat

Tekno | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:14 WIB

Heboh Pejabat Pemerintah Pura-pura Pingsan Gara-gara Dicecar Anggota DPR Soal Kasus Korupsi

Heboh Pejabat Pemerintah Pura-pura Pingsan Gara-gara Dicecar Anggota DPR Soal Kasus Korupsi

Surakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:01 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB