Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 14:11 WIB
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Selalu Ditolak, Rocky Gerung Kritik Keras MK: Mahkamah Kedunguan
Pengamat politik Rocky Gerung saat diskusi DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/7/2022). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung mengkritik Mahmakah Konstitusi (MK) yang kerap memutuskan menolak gugatan uji materi UU Pemilu dalam konteks ambang batas pencalon presiden dan calon wakil presiden atau Presidential Threshold 20 persen.

Rocky mengemukakan, kekinian MK telah menutup hak rakyat untuk berbicara. Padahal, menurut Rocky, para penggugat hanya ingin diberikan kesempatan menyampaikan pikiran melalui gugatan PT 20 persen.

"Belum sempat (menyampaikan dalil di Mahkamah), 'Anda nggak punya hak anda nggak punya legal standing'. Loh, saya mau memilih, saya mau mencalonkan menjadi calon presiden. Anda dapat 20 persen atau enggak? Jadi nggak boleh, kalau saya nggak punya partai. Berarti yang boleh mencalonkan diri sampai Indonesia berantakan cuman mereka yang punya 20 persen, itu namanya ngehe kalau kata orang Jakarta," kata Rocky dalam diskusi DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/7/2022).

Rocky menyampaikan, MK kekinian telah buta terhadap filosofinya sendiri. Ia mengatakan, MK telah diberikan diskresi moral untuk memantau potensi penyalahgunaan kekuasaan, lewat judicial activism.

"Judicial review hak rakyat untuk minta review, judicial activism hak Mahkamah Konstitusi untuk menguping problem-problem yang membahayakan Konstitusi," tuturnya.

"Jadi, di mana otak MK kalau nggak paham? Kalau dia justru menjadi mulia karena diberikan hak untuk memantau kedaan rakyat menguping keadaan rakyat. Ini nggak mau nguping rakyat bicara dia nggak mau dengar apalagi mau nguping," sambungnya.

Untuk itu, Rocky menilai MK telah keliru lantaran dianggap tak paham dengan filosofi dari konstitusi. Rocky justru berani berdebat dengan para hakim MK terkait hal tersebut.

"Jadi itu kedungungan dari MK, Mahkamah Kedungungan. Saya mau mendalilkan itu saya mau bertengkar semua hakim yang ada di situ. Buka forum kita debat habis-habisan. Dari sejarah intelektual konstitusi sampai konsekuensi dari mahkamah yang sekarang berubah menjadi mahkamah kontivasi ngeden aja. Ini sebetulnya kritik saya yang selalu saya dasarkan pada argumen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan DPD dan PBB Terkait Hal Ini

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan DPD dan PBB Terkait Hal Ini

Sumut | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:00 WIB

MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold

MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold

Sulsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:30 WIB

Cita-cita Yusril Dan PBB Bisa Usung Capres Sendiri Kandas, Gugatan Presidential Threshold Kembali Ditolak MK

Cita-cita Yusril Dan PBB Bisa Usung Capres Sendiri Kandas, Gugatan Presidential Threshold Kembali Ditolak MK

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB