Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 Juli 2022 | 18:10 WIB
Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi
Personel kepolisian dari Polda Jatim berjaga di gerbang Pesantren Shidiqqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Suara.com - Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Luqman Hakim mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Luqman, pencabutan izin itu memang perlu dilakukan lantaran ponpes terkait terlibat dalam tindakan pelanggaran hukum berat mengenai kekerasan seksual hingga menghalangi upaya polisi menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi yang merupakan tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati.

"Ketegasan Kemenag itu saya pastikan memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, yang sering kali terkendala pihak-pihak yang mengatasnamakan simbol-simbol atau institusi keagamaan," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Luqman mengatakan, tindakan tegas Kemenag lewat pencabutan izin pesantren harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag dalam meningkatkan upaya pencegahan tindak kejahatan seksual yang melibatkan personel lembaga.

"Dengan dicabutnya izin Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, saya harap aparat polisi makin mendapatkan keleluasaan untuk menegakkan proses hukum kepada MSAT dan pihak-pihak yang selama ini terbukti telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum dalam kasus pencabulan santri-santri putri di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi. Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

baca juga

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terangnya.

Untuk langkah selanjutnya, Waryono menegaskan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Waryono menambahkan bahwa hal yang tidak kalah penting supaya para orang tua santri maupun keluarganya bisa memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri."

Evaluasi Pesantren

Luqman Hakim meminta Kementerian Agama mengevaluasi pendidikan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Ia sekaligus meminta Kemenag membekukan izin ponpes.

Permintaan itu menyusul langkah Ponpes Shiddiqiyyah yang melibatkan para santri untuk menghalang-halangi upaya kepolisian dalam menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT), pelaku pelecehan seksual terhadap santri. MSAT diketahui merupakan anak kiai pengasuh ponpes.

"Meminta kepada Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Apabila terdapat praktik yang menyimpang maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Luqman prihatin dan penyayangkan Ponpes Shiddiqiyyah yang mengerahkan santri di bawah umur untuk menghalangi upaya polisi. Ia berujar seharusnya pihak ponpes kooperatif membantu polisi menangkap MSAT, bukan justru menghalangi.

Menurut Luqman menjadikan ponpes sebagai tameng untuk melindungi MSAT yang merupakan pelaku pelecehan seksual hanya akan memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya Ponpes Shiddiqiyyah.

"Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang. Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," tutur Luqman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Riau | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:03 WIB

Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah

Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:40 WIB

Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati yang Pernah Dibela Musisi Indra BIP

Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati yang Pernah Dibela Musisi Indra BIP

Lampung | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Kenshi Yonezu Umumkan Tur Dunia 2027, Siap Konser di 10 Kota

Kenshi Yonezu Umumkan Tur Dunia 2027, Siap Konser di 10 Kota

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia

Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:46 WIB

IHSG Kebakaran Hingga Polisi Turun Tangan, IHSG Kini Selangkah Lagi Setara Zimbabwe?

IHSG Kebakaran Hingga Polisi Turun Tangan, IHSG Kini Selangkah Lagi Setara Zimbabwe?

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Catat! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Karakter, Mulai dari Aroma Floral hingga Warm

Catat! Ini Cara Memilih Parfum Sesuai Karakter, Mulai dari Aroma Floral hingga Warm

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Synchronize Fest 2026: Barasuara dan Penonton Bersatu Suarakan Isu Karhutla

Synchronize Fest 2026: Barasuara dan Penonton Bersatu Suarakan Isu Karhutla

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Kapolda Riau Minta Polisi Cepat Tangani Laporan: Jangan Nunggu Viral!

Kapolda Riau Minta Polisi Cepat Tangani Laporan: Jangan Nunggu Viral!

Riau | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Urutan Skincare Wardah Crystal Secret Pagi dan Malam yang Benar, Kulit Kusam Auto Cerah

Urutan Skincare Wardah Crystal Secret Pagi dan Malam yang Benar, Kulit Kusam Auto Cerah

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:30 WIB

WALHI Desak Penegakan Hukum Karhutla Tak Hanya Sasar Pelaku Lapangan

WALHI Desak Penegakan Hukum Karhutla Tak Hanya Sasar Pelaku Lapangan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:30 WIB

BABYMONSTER Tampil Totalitas di Konser Jakarta, dari Aksi Solo hingga Encore Spektakuler

BABYMONSTER Tampil Totalitas di Konser Jakarta, dari Aksi Solo hingga Encore Spektakuler

Entertainment | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Dendam Arwah Penari: Sajian Horor Mistis Budaya yang Mencekam!

Ulasan Film Dendam Arwah Penari: Sajian Horor Mistis Budaya yang Mencekam!

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×