Melalui Paripurna, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 Juli 2022 | 18:46 WIB
Melalui Paripurna, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Jadi Inisiatif DPR
Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR. Dengan begitu RUU yang menjadi usulan dari Komisi II tersebut bisa dibahas lebih lanjut.

Adapun penetapan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi inisiatif DPR dilakukan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut bisa dilakukan pada masa reses yang dimulai pada Jumat (8/5/2022) hingga pertengahan Agustus 2022.

"Dapat segera melakukan pembahasan pada saat masa reses dengan meminta izin kepada pimpinan DPR," kata Gobel.

Sementara itu, terpisah setelah rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat merupakan tindak lanjut dari pembentukan tiga undang-undang daerah otonomi baru (DOB) Papua yang sudah disahkan lebih dulu.

"Setelah melalui pertimbangan dan pemikiran dan diskusi yang panjang antara pemerintah dengan DPR kemudian diusulkan agar ada satu lagi daerah otonomi baru, yaitu Papua Barat Daya," kata Puan.

Sebagai informasi, dengan penambahan provinsi baru tersebut maka akan mempengaruhi daerah pemilihan untuk penyelenggaraan pemilu. Karena itu butuh penyesuaian kembali terkait dengan Peraturan KPU atau KPU.

Menanggapi itu, Puan menyebut bahwa pimpinan DPR dan Komisi II termasuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan melakukan rapat konsultasi membahas persoalan tersebut. Komisi II nantinya juga dipersilakan untuk melakukan pembahasan bersama KPU perihal PKPU

"Kepada Komisi II untuk bisa melakukan rapat di masa reses sehingga nantinya PKPU yang akan muncul atau yang akan dihasilkan itu sebelum tanggal 29 Juli memang adalah PKPU yang sudah dikoordinasikan oleh DPR," tuturnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR RI Sahkan RUU PAS Jadi Undang-undang

DPR RI Sahkan RUU PAS Jadi Undang-undang

Metro | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:18 WIB

Sah! DPR RI Sahkan RUU PAS Jadi Undang-undang

Sah! DPR RI Sahkan RUU PAS Jadi Undang-undang

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:15 WIB

Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat

Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:21 WIB

DPR - Pemerintah Sepakati Bawa RUU PAS ke Rapat Paripurna Besok untuk Pengesahan

DPR - Pemerintah Sepakati Bawa RUU PAS ke Rapat Paripurna Besok untuk Pengesahan

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:59 WIB

Pedagang Pasar Ini Menangis Karena Puan Maharani Beli Bahan Lodeh di Lapaknya

Pedagang Pasar Ini Menangis Karena Puan Maharani Beli Bahan Lodeh di Lapaknya

Bali | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×