Buntut Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, PBNU Minta Pondok Pesantren Lakukan Muhasabah Internal

Risna Halidi, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Juli 2022 | 22:57 WIB
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, PBNU Minta Pondok Pesantren Lakukan Muhasabah Internal
Santriwati menangis di tengah upaya aparat menangkap MSAT (Instagram/andreli_48)

Suara.com - Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin meminta semua pondok pesantren untuk melakukan introspeksi meningkatkan kualitas moral dan akhlak.

Imbauan tersebut merupakan tindakan atas kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang dilakukan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi.

Mas Bechi merupakan putra seorang kiai di Jombang, yang kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

"Kami berharap semua pesantren melakukan muhasabah (introspeksi) internal dengan meningkatkan kualitas moral dan akhlak. Kejadian akhir-akhir Ini ujian untuk semua pesantren, tanpa kecuali," ujar Rozin kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia itu menilai tersangka seharusnya kooperatif terhadap aparat jika tak merasa bersalah dengan menyiapkan bukti dan kuasa hukum yang andal.

"Jika memang merasa tidak bersalah, yang perlu dilakukan hanyalah menyiapkan bukti, saksi dan pengacara yang handal. Yang terakhir ini saya yakin tidak sulit bagi pesantren dengan jejaring sebesar ini. Masalah hukum itu perlu dihadapi, bukan dihindari," tutur Rozin.

Selain itu, Rozin menuturkan sebaliknya aparat penegak hukum juga tak perlu mendemonstrasikan kekuatan yang sedemikian besar. Kata Rozin, bagi insan pesantren, jaminan mendapat perlakuan yang adil jauh lebih tepat dan meyakinkan daripada unjuk kekuatan.

"Yakinkan tersangka mendapatkan hak-hak dan perlindungan hukum niscaya dia akan rela menyerahkan diri," katanya

Diketahui, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

baca juga

Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.

Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes Keperawanan, Siasat Bejat Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli Santri

Tes Keperawanan, Siasat Bejat Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli Santri

Malang | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:45 WIB

LPSK Dukung Upaya Penangkapan DPO Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

LPSK Dukung Upaya Penangkapan DPO Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Jatim | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:18 WIB

KH Muhammad Mukhtar Mukthi Janji Akan Antar Sendiri MSAT ke Polda Jatim, Polisi Tetap Sisir Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

KH Muhammad Mukhtar Mukthi Janji Akan Antar Sendiri MSAT ke Polda Jatim, Polisi Tetap Sisir Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 20:33 WIB

Terkini

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Pabrik dari Thailand ke Indonesia, Siap Kasih Semua Insentif

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:33 WIB

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

3 Skin Tint dengan Hasil Akhir Natural untuk Sehari-hari, Hasil Mirip Kulit Asli

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Investor Asing Ramai-ramai Lepas BBCA, PTRO Diburu

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Cari HP untuk Ojol? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung

Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:26 WIB

4 Cushion Transferproof  yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review

4 Cushion Transferproof yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:26 WIB

×