Dikirim ke Kejati Jatim, Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:08 WIB
Dikirim ke Kejati Jatim, Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
Dikirim ke Kejati Jatim, Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang. ANTARA/Marul

Suara.com - Polri turut menyerahkan barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSTA) terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang ke pihak Kejaksaan. Barang bukti tersebut di antaranya rok panjang, jilbab, hingga surat pemberhentian santriwati.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama dengan tersangka Subchi alias Mas Bechi. Adapun sejumlah bukti yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini di antaranya berupa rok hingga jilbab santriwati. 

"Barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan tiga buah lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kata Ramadhan, Polda Jawa Timur sendiri total telah memeriksa 36 saksi dan delapan ahli.

"Delapan saksi ahli ini terdiri dari tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran dan dua ahli psikologi," katanya.

Pada Kamis (6/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Anak dari kiai pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang itu menyerahkan diri setelah dikepung selama hampir 15 jam.

Setelah ditangkap, Mas Bechi selanjutnya diserahkan ke Kejati Jawa Timur. Dia ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya di daerah Medaeng untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam perkara ini Mas Bechi dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 kedua huruf e KUHP. Dia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka

Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka

Jatim | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:00 WIB

Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi

Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:00 WIB

Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...

Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...

Jatim | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:13 WIB

Kronologi Kasus Cabul Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Korban Lima Orang yang Melapor

Kronologi Kasus Cabul Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Korban Lima Orang yang Melapor

Sumsel | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:56 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×